Pickup Vs Motor, Tewaskan Satu Warga Seluma

- Penulis

Selasa, 27 Oktober 2020 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluma, Beritarafflesia.com– Mendapat laporan tentang adanya peristiwa kecelakaan, Sat Lantas Polres Seluma Polda Bengkulu tadi malam Senin (26/10) langsung menurunkan Anggota Unit Laka untuk melakukan Olah TKP di Jalan Raya Pasar Tais – Pasar Seluma Kelurahan Napal Kecamatan Seluma.

Kapolres Seluma AKBP Swittanto P, S.IK., melalui Kasat Lantas IPTU Lilik Sucipto, SH., kepada awak media menerangkan, dari hasil olah TKP diketahui bahwa peristiwa kecelakaan yang dilaporkan merupakan kejadian tabrak lari mengakibatkan adanya korban jiwa yakni saudari DM.

“Berawal dari sepeda motor Yamaha Mio 125 Nomor Polisi BD 6301 PM dikendarai saudara E (24) berboncengan dengan saudari DM (15) yang melaju dari arah Pasar Seluma menuju arah Pasar Tais terlibat benturan dengan Mobil jenis pickup yang identitas dan pengemudinya belum diketahui karena langsung melarikan diri setelah kejadian”.

Baca Juga  Nikah Tanpa Izin, Oknum Anggota Dewan Dilaporkan Ke Polda Bengkulu

Dari keterangan saksi disekitar lokasi kejadian, didapati informasi sementara bahwa mobil jenis pickup setelah terjadi tabrakan tidak berhenti dan melarikan diri kearah Pasar Seluma pungkasnya sembari menghimbau agar pengemudi mobil dapat menyerahkan diri kepada pihak kepolisian terdekat.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Merah Putih Seluma Sukses dan Meriah, Helmi Hasan: Tahun Depan Lebih Meriah Lagi
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Semarak Merah Putih Seluma Sukses dan Meriah, Helmi Hasan: Tahun Depan Lebih Meriah Lagi

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Berita Terbaru