Pitra Martin:Pegesahan APBD Melalui Perkada, Bentuk pelemahan UUD 1945

- Penulis

Selasa, 1 Desember 2020 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Argamakmur, Beritarafflesia.com -Salah seorang anggota badan anggaran DPRD bengkulu utara, Pitra martin,Menyarankan Pejabat sementara Bupati Bengkulu Utara, Iskandar Zo beserta TAPD, Untuk segera mengurungkan niat mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) tahun 2021 melalui peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Jangan egois,Rencana tersebut bentuk pelemahan UUD 1945.Dalam preambule secara tegas menyatakan bahwa negara kesatuan republik indonesia ini berdasarkan kedaulatan rakyat, Dengan kata lain seluruh arah kebijakan dan platform anggaran harus sesuai dengan kehendak serta problem rakyat. DPRD bengkulu utara ini representasi rakyat, Meninggalkan DPRD berarti sama dengan meninggalkan rakyat,”Ungkap pitra.Minggu, 29 november 2020.

Lanjutnya,mengesahkan RAPBD 2021 di tahun politik melalui peraturan kepala daerah (perkada) malah bisa menimbulkan kesan tidak baik.

“Kelemahannya terlalu banyak,30 orang anggota DPRD bengkulu utara itu punya tanggung jawab moral untuk mengakomodir kepentingan konstituennya,Punya beban untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat. Jika disahkan melalui perkada, Maka pupuslah sudah harapan-harapan tersebut. Sebap hanya TAPD yang tahu detil arah kebijakan anggarannya.Selain itu, perkada bisa menimbulkan kesan terburu -buru dan stagnya komunikasi antara eksekutif dan legislatif. Ingat, ini tahun politik, dimana setiap tindakan pemangku kebijakan bisa diartikan politis oleh publik,”Imbuhnya.

Baca Juga  Vaksinasi BIN Sasar Dua Sekolah di Bengkulu Utara

Pitra berharap pengesahan APBD 2021 tetap dibahas sebagaimana lazimnya.Sebap sampai sekarang, pihaknya belum tahu sejauh mana urgensinya perkada.

“Tetap dibahas sebagaimana regulasi yang ada dengan Memperhatikan seluruh tahapan.Jangan terburu-buru, Gunakan waktu yang ada dan pastikan seluruh APBD tahun depan memang diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat bengkulu utara,” Tutup pitra.

Untuk diketahui,Keinginan pemerintah daerah bengkulu utara mengesahkan APBD tahun 2021 diketahui pasca tidak hadirnya

Pejabat sementara Bupati bengkulu utara, Iskandar Zo,dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Raperda tentang APBD tahun 2021, yang diagendakan pada hari jum’at, 27 november 2020.

Melalui surat Bupati Bengkulu Utara dengan nomor : 903/4488/BPKAD, Diketahui alasan ketidakhadiran tersebut karena menganggap rapat paripurna tersebut tidak memenuhi ketentuan pasal 106 ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019,dan Permendagri nomor: 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi BAZNAS dan Pemprov Bengkulu, 150 Keluarga Dhuafa di Ketahun Terima Bantuan Sembako
Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026
Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 11:25 WIB

Sinergi BAZNAS dan Pemprov Bengkulu, 150 Keluarga Dhuafa di Ketahun Terima Bantuan Sembako

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:35 WIB

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB