Plt Ketua LSM Lippan Jaya Laporkan Dugaan Korupsi 2 SDN Dan SMPN Ke Kejari BU

- Penulis

Rabu, 7 April 2021 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Utara, Beritarafflesia.com- Pelaksana Tugas (Plt) Ketua LSM LIPPAN JAYA Fahmi Dametri, SH kembali melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di  2 (Dua) sekolah dasar negeri ( SDN) dan 1 (Satu) Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah hukum Bengkulu Utara rabu (7/4/2021)

Dari keterangan Dametri, Bahwa ia telah melaporkan kasus dugaan korupsi di 2 (Dua) SDN dan 1 (Satu) SMPN di kabupaten Bengkulu Utara ke KEJARI Bengkulu Utara.

“ya saya memang telah melaporkan dugaan korupsi SDN 022, SDN 026 dan SMPN 2 Bengkulu utara” Ujarnya.

Baca Juga  Namanya Dicatut Media Online, ASN Laporkan Oknum Wartawan

Sebagai lembaga kontrol sosial, dirinya bersama Lsm yang lain,akan terus Fokus untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolah keuangan negara khususnya pihak sekolah yang  yang menyangkut dunia pendidikan.

“Saya berharap rekan-rekan juga bisa lebih mengawasi kegiatan yang dikerjakan di bengkulu utara ini, dan saya selaku Plt Ketua LIPPAN JAYA siap mengawasi penuh dan akan melaporkan ke pihak penegak hukum apabila ada indikasi tindak pidana korupsi di provinsi bengkulu khususnya Bengkulu utara” tutup Fahmi damentri. (Bela)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Proyek Sesuai Spesifikasi, Wagub Mian Tinjau Pembangunan SPAM IKK Pinang Raya
Dari Meninjau Jalan, Gubernur Helmi Hasan Beralih Menyapa Warga Sakit di RSUD Arga Makmur
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Pastikan Proyek Sesuai Spesifikasi, Wagub Mian Tinjau Pembangunan SPAM IKK Pinang Raya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Dari Meninjau Jalan, Gubernur Helmi Hasan Beralih Menyapa Warga Sakit di RSUD Arga Makmur

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Berita Terbaru