Polda Bengkulu Akan Bersinergi Dengan Instansi Terkait Wujudkan E- TLE

- Penulis

Kamis, 28 Januari 2021 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Sesuai dengan program Kapolri yang baru salah satunya ialah penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Polda Bengkulu dalam hal ini Direktorat Lalu Lintas akan bersinergi dengan instansi terkait lainnya karena ini menyangkut peralatan yang memadai untuk menerapkannya. Salah satunya perlengkapan kamera CCTV di jalan raya.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M, Si melalui Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu Kombes Pol. Prabowo Santoso, S.IK, MH menjelaskan, pada prinsipnya Polda Bengkulu akan siap mendukung program baru Kapolri tersebut. Namun demikian, katanya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bekerja sama.

“Kami akan bekerja sama dengan instansi terkait, komunikasi berkoordinasi yang intens dan berkolaborasi. Karena ini tidak hanya Polri tetapi bersinergi dengan yang lainnya. Kita sesuaikan dengan anggaran yang ada, alat yang ada dan situasi yang mendukung. Ide-ide atau program Kapolri yang baru ini kita siap mendukung,” katanya.

Baca Juga  Tabrak 2 Pelajar Hingga Kritis, Polres Seluma Lanjutkan Perkara Lakalantas PO SAN ke Pengadilan

Bahkan, tahun ini pihaknya menargetkan akan memulai di beberapa titik jalan protokol atau kawasan tertib lalu lintas (KTL) seperti kawasan Simpang Lima.

“Kita punya perencanaan di tahun 2021, paling tidak satu jalur protokol, di jalur KTL, kawasan tertib lalu lintas, di Simpang Lima,” tambahnya. 

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru