Salah Satu Kades Dicurup Ditangkap Polisi

- Penulis

Kamis, 19 November 2020 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com- Kuasai senjata api rakitan ( senpira ) tanpa izin, Bu (33) oknum Kepala Desa Karang Pinang Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong ditangkap personil Polsek PUT Polres Rejang Lebong. Minggu (15/11/20).

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, SIK MH dalam keterangan persnya kemarin menjelaskan Bu diamankan personel Polsek PUT setelah sebelumnya petugas menemukan senjata api rakitan jenis FN bersama 11 butir amunisi. (Rabu, 18/11/20)

“ Informasi kepemilikan senjata api rakitan yang dimiliki Bu ini, setelah sebelumnya Polsek PUT menerima laporan masyarakat tentang adanya Senpi rakitan di rumah Bu,” terang Kapolres RL.

Dari laporan warga tersebut, kemudian pada Sabtu (14/11) malam Kanit Reskrim Polsek PUT bersama anggota resintel melakukan penggeledahan di rumah Bu.

Dari penggeledahan tersebut petugas berhasil menemukan senjata api rakitan jenis FN bersama 11 butir amunisi yang terdiri dari sembilan butir amunisi laras panjang dan dua butir amunisi laras pendek.

Baca Juga  Pemkab Rejang Lebong Berhasil Kumpulkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Lebong

Kemudian petugas langsung mengamankan senjata api tersebut, sedangkan Bu saat dilakukan penggeledahan tidak ada dirumahnya.

Kemudian pada Minggu siang, Kanit Reskrim Polsek PUT menghubungi sang oknum Kades untuk datang ke Mapolsek PUT dan pada pukul 14.50 WIB, memenuhi undangan pihak Polsek untuk dilakukan konfirmasi terkait dengan kepemilikan senjata api tersebut.

“Dari keterangan yang diberikan Bu, ia mengakui bahwa senjata api tersebut adalah miliknya,” tambah Kapolres.

Setelah Bu mengakui bahwa ia pemilik senjata api tersebut, kemudian personel Polsek PUT langsung melakukan penahanan dan pada Minggu malam Bu langsung dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk dititipkan di rumah tahanan Polres Rejang Lebong.

Hingga kemarin, menurut Kapolres jajarannya masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap Bu untuk mengetahui dari mana Bu mendapatkan senjata api rakitan tersebut termasuk keperluannya memiliki senjata api tersebut.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Rabu, 2 September 2026 - 13:25 WIB

Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:09 WIB