Polres RL Release Pengungkapan 5 Perkara Terkait Tindak Pidana Narkoba

- Penulis

Rabu, 20 Januari 2021 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

????????????????????????????????????????????????????????

????????????????????????????????????????????????????????

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com- Release keberhasilan pengungkapan perkara dalam rangka pemberantasan narkoba, Sat  Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu kemarin siang Selasa (19/01/21) gelar Konferensi Pers bersama sejumlah awak media.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK. MH, melalui Kasat Res Narkoba IPTU Susilo, SH, MH., yang didampingi Kasubbag Humas IPTU Syahyar menerangkan kurun waktu bulan Januari tahun 2021 pihaknya telah berhasil melakukan pengungkapan penyalahgunaan dan atau peredaran narkoba sebanyak 5 perkara.

“Dari pengungkapan 5 perkara ini, berhasil diamankan 8 orang sebagai terduga pelaku pengguna atau pembeli dan juga pengedar dengan barang bukti narkoba yang berhasil disita terdiri dari narkoba jenis tanaman ganja dan sabu serta pil inex,” ungkap Kapolres RL.

Baca Juga  Penandatangan MOU Antara PT. BSI Area Bengkulu Dengan Koperasi Produsen Rumpun Register Lima

Miris, dari 8 orang terduga pelaku ada seorang oknum pelajar yang berhasil diamankan dengan barang bukti sabu sesalnya sembari menyebut inisial para pelaku yakni RE (34) Warga Kecamatan Sindang Kelingi, LH (27) dan DA (42) Warga Kecamatan Curup, BP (24) Warga Kecamatan Curup Timur, Pelajar (17), HE (24), AN (31), SA (30) Warga Kecamatan Padang Ulak Tanding sesalnya.

Menutup keterangan, Kasat Narkoba memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat menghindarkan diri dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian melakukan pemberantasan narkoba minimal dengan memberikan bantuan informasi pun.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas
Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:43 WIB

Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:41 WIB

Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Berita Terbaru