Polsek Kampung Melayu Berhasil Tangkap Pelaku Jambret

- Penulis

Rabu, 22 Maret 2023 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Poto: Jambret ini Tertunduk Lesu Usai dicokok Kepolisian Sektor Kampung Melayu

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Pelaku penjambretan Caca Handika (22), tertunduk lesu usai diringkus Kepolisian Sektor Kampung Melayu, Polda Bengkulu, Rabu (22/3/2023).

Ket Poto: Jambret ini Tertunduk Lesu Usai dicokok Kepolisian Sektor Kampung Melayu

Pelaku diringkus Polisi Polsek Kampung Melayu Kota Bengkulu usai melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada 11 Maret lalu. Korban dijambret saat mengendarai kendaraan roda dua di Jalan Laboratorium Bumi Ayu.

“Pada kejadian Penjambretan ini pelaku berhasil merampas tas korban berisi dua telepon genggam.”Alasannya untuk dijual kembali dan mendapatkan uang dari penjualan tersebut,” kata Kapolsek Kampung Melayu, AKP Rahmat.

Baca Juga  Polisi Sita Burung Tokhtor Sumatera dan Elang Hitam dari Warga Mukomuko Bengkulu

Kapolsek menambahkan, dari tangan pelaku Anggotanya berhasil mengamankan 3 unit Headpone dan satu unit sepeda motor jenis matic Honda Vario BD 6451 IE.

” Yang kita berhasil dari tangan pelaku, satu unit sepeda motor, dan 3 Buah Hp,untuk kita jadikan barang bukti” Pungkas Rahmat. (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB