Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Program Rumah Subsidi bagi Masyarakat

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Beritarafflesia.com.- Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/09/2025).

Pertemuan ini membahas percepatan penyediaan rumah subsidi bagi masyarakat yang menjadi salah satu prioritas utama pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Maruarar melaporkan perkembangan terkini penyerapan program rumah subsidi sepanjang tahun 2025. Maruarar menekankan bahwa peningkatan kuota rumah subsidi tahun ini dinaikkan secara signifikan dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit. Kenaikan ini telah diiringi dengan progres realisasi yang positif di lapangan.

Maruarar juga menjelaskan terobosan baru berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan.

Baca Juga  Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Menpan RB.

Maruarar menyebut program senilai Rp130 triliun ini menjadi sejarah baru karena untuk pertama kalinya KUR diarahkan mendukung pembiayaan rumah rakyat, baik dari sisi suplai maupun permintaan.

Selain mendukung sektor suplai, KUR perumahan ini juga menyasar sisi permintaan dengan menyokong pelaku usaha mikro di bidang hunian.

Maruarar menilai kebijakan ini akan membuka peluang luas bagi masyarakat kecil yang berusaha di rumahnya untuk turut meningkatkan kesejahteraan.

Sumber: BPMI Setpres

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Guru Besar Prof. Dr Juanda Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum
Aliansi Advokat Yogyakarta Terbitkan Petisi Beri Dukungan Ketua BEM UGM 2025 Tiyo Ardianto
Presiden RI Tegaskan Hukum Tidak Boleh Dijadikan Alat Politik, Rakyat Harus Dapat Perlindungan.
Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Presiden Prabowo: Indonesia Tetap Demokratis, Kritik Akan Dijawab dengan Kinerja
Polri Gelar Lomba Polsus Teladan 2026 dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Wakapolri Ajak Nobar Gratis Piala Dunia 2026 Serentak di Seluruh Indonesia
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Senin, 20 Juli 2026 - 11:35 WIB

Guru Besar Prof. Dr Juanda Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:50 WIB

Aliansi Advokat Yogyakarta Terbitkan Petisi Beri Dukungan Ketua BEM UGM 2025 Tiyo Ardianto

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:22 WIB

Presiden RI Tegaskan Hukum Tidak Boleh Dijadikan Alat Politik, Rakyat Harus Dapat Perlindungan.

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:27 WIB

Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB