Presiden Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara Dari Tambang Ilegal ke PT Timah

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Beritarafflesia.com.- Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (06/10/2025).

Presiden Prabowo menyaksikan momen bersejarah yang menandai langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah.

Barang rampasan yang diserahkan, antara lain:

  • 108 unit alat berat;
  • 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer)
  • 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok;
  • Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton);
  • Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton)
  • Mess karyawan 1 unit;
  • Kendaraan 53 unit;
  • Tanah 22 bidang seluas 238.848 m²;
  • Alat pertambangan 195 unit
  • Logam timah 680.687,6 kg;
  • 6 unit smelter, serta
  • Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY 53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.
Baca Juga  Di APEC 2025, Presiden Prabowo Paparkan Manfaat AI untuk Atasi Kemiskinan dan Capai Swasembada Pangan

Dalam keterangan pers usai acara, Presiden Prabowo menyebut nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun. Nilai tersebut belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar.

Sumber: BPMI Setpres

 

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Hadiri Rakernas KSPI 2026, Wakapolri Tegaskan Sinergi Polri dan Buruh untuk Lindungi Hak Pekerja
Presiden Prabowo Ajak Akademisi Refleksikan Kontribusi Nyata bagi Bangsa
Pastikan Akses Listrik Merata di Kepulauan Nias, Wapres Tinjau Program BPBL di Desa Hilisebua
Ketua DPD HMNI Bengkulu Heri Ifzan Siap Menampung Keluhan Nelayan 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:53 WIB

Hadiri Rakernas KSPI 2026, Wakapolri Tegaskan Sinergi Polri dan Buruh untuk Lindungi Hak Pekerja

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:42 WIB

Presiden Prabowo Ajak Akademisi Refleksikan Kontribusi Nyata bagi Bangsa

Berita Terbaru

DPRD Provinsi Bengkulu

Delapan Fraksi DPRD Bengkulu Setujui Raperda APBD-P 2026 untuk Dilanjutkan

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:15 WIB

Provinsi Bengkulu

36 Lokasi Lisdes Diverifikasi, Pemprov Bengkulu Pastikan Tepat Sasaran”

Jumat, 25 Sep 2026 - 21:26 WIB

Provinsi Bengkulu

Pemprov Tindak Lanjuti Penyelesaian Konflik Agraria di Seluma

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:06 WIB