Pria Ini Nekat Perkosa Nenek 60 Tahun Tiap Malam Jumat

- Penulis

Sabtu, 23 Januari 2021 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluma, Benritarafflesia.com – Seorang pria inisial Wi (42), warga Desa Talang Kabu Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, ditangkap petugas Reskrim Polsek Talo Polres Seluma pada Jumat (22/1/2021) sore, sekira pukul 16.00 WIB. Pria tersebut dilaporkan oleh MD (31), pria warga Teban Monok Kabupaten Kepahiang, lantaran diduga memerkosa ibu dari pelapor yang sudah berusia 60 tahun.

Dalam laporannya, pelapor menyebut bahwa dirinya mendapat kabar dari kakak kandungnya bawah ibunya yang inisial Ja (60), yang berada di pondok kebun kerab didatangi pria tak dikenal.

Pria tidak dikenal tersebut datang sekitar 6 kali ke pondok setiap malam jumat, sekira pukul 00.00 WIB.

Kedatangan pria tidak dikenal itu menurut penuturan Ja untuk mengambil uang dan barang di pondok. Tak hanya itu, pria tersebut juga melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap korban Ja.

Mendapati cerita itu, pelapor kemudian datang ke desa korban di Desa Penago Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma pada Kamis (21/1/20210). Bersama dua rekannya, pelapor kemudian memantau pondok kebun korban pada malam harinya. Dan benar, dia mendapati cahaya senter dari dalam pondok. Tak mau kehilangan target, pelapor dan rekannya kemudian mendekati pondok dan mendapati seorang pria keluar dari dalam pondok.

Baca Juga  Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 

“Kami kejar pria tersebut tetapi tidak berhasil kami tangkap, namun pelaku meninggalkan motor jenis Honda Blade tanpa plat nomor. Setelah itu kami mengecek ke pondok dan melihat ibu saya dalam posisi sedang memakai celana,” ungkap pelapor kepada polisi.

“Melihat hal tersebut, saya langsung bertanya kepada ibu saya tentang apa yang telah terjadi. Kemudian ibu saya menjawab bahwa orang yang telah kami kejar tersebut, telah memperkosa dirinya. Atas kejadian tersebut saya merasa tidak senang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talo untuk di proses hukum,” ungkap pelapor lagi.

Mendapati laporan itu, petugas Reskrim Polsek Talo kemudian menangkap terduga pelaku pada Jumat (22/1/2021) malam, sekira pukul 23.00 WIB.

“Setelah menerima laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan mencari keberadaan terduga pelaku. Selanjutnya terduga pelaku berhasil kami amankan saat berada di rumah saudaranya di Dusun Baru,” ungkap Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo S.IK melalui Kapolsek Talo, Iptu Sodri.

Ditambahkan Kapolsek, terduga pelaku mulanya sempat kabur dari pintu belakang rumah, namun petugas dengan sigap berhasil meringkusnya. (B.today)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemdes Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada Delapan KPM
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB