Proyek Pembukaan Jalan di Binduriang Era Bupati Ijazi Akan Dilaporkan ke Kejati

- Penulis

Senin, 22 Agustus 2022 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Pembukaan Jalan di Binduriang Era Bupati Ijazi Akan Dilaporkan ke Kejati

Proyek Pembukaan Jalan di Binduriang Era Bupati Ijazi Akan Dilaporkan ke Kejati

Rejang Lebong,Beritarafflesia.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Informasi dan Jaringan (Pijar) Provinsi Bengkulu akan melaporkan proyek Pembukaan Jalan pada Ruas Jalan Depan Koramil Tanjung Merindu Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong tahun 2019 ke Aparat Penegak Hukum (APH). 

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Informasi dan Jaringan (Pijar) Provinsi Bengkulu akan melaporkan proyek Pembukaan Jalan pada Ruas Jalan Depan Koramil Tanjung Merindu Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong

Ketua LSM Pijar Provinsi Bengkulu, Apriansyah mengatakan, proyek era Bupati Ahmad Hijazi itu terindikasi korupsi. Pagu anggaran proyek tersebut Rp 1,4 miliar lebih yang bersumber dari APBD 2019. 

“Iya akan kita laporkan, rencananya ke Kejati Bengkulu, kita sedang menunggu konfirmasi dari Kejati untuk masukkan laporannya. Kita menduga terjadi korupsi karena pagu anggaran dengan pekerjaan yang dihasilkan kami nilai tidak sesuai,” kata Apriansyah, Senin (22/08/22). 

Baca Juga  Miris, Oknum Guru Atlit Cabuli Dua Siswinya

Apriansyah menuturkan, selain itu, proyek tersebut merugikan masyarakat sekitar, karena tidak ada ganti rugi dan merusak kebun warga. Terkait proyek tersebut, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong waktu itu berjanji akan memberikan ganti rugi terhadap kebun warga yang terkena proyek, namun sampai saat ini ganti rugi tidak ada. 

“Makanya akan kita laporkan proyek tersebut. Dan kita berharap nanti laporan kita ditindaklanjuti,” demikian Apriansyah.(BR1)


Proyek Pembukaan Jalan di Binduriang Era Bupati Ijazi Akan Dilaporkan ke Kejati
Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas
Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:41 WIB

Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:45 WIB

Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau

Senin, 1 Juni 2026 - 10:47 WIB

Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat

Berita Terbaru