Lokasi Cafe Chivas Bengkulu
BENGKULU,Beritarafflesia.com – Oknum TNI inisial NP diamankan petugas lantaran diduga melakukan penganiayaan di kawasan Jalan Citandui Kelurahan Muara Dua Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, Minggu (16/5/2021) sekira pukul 01.30 WIB.
Informasi terhimpun, oknum TNI tersebut berpangkat Prada dan dinas di Kodim 0407 Bengkulu. Korbannya SO (30) warga Kelurahan Anggut Bawah Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.
Kejadian berawal dari korban dan temannya pulang dari Cafe Chivas, menggunakan sepeda motor. Baru keluar cafe, korban bertemu terduga pelaku yang minta diantar ke kawasan Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Lantaran tidak kenal dengan terduga pelaku, korban menolak mengantarnya. Diduga, oknum TNI tersebut memaksa teman korban yang saat itu boncengan dengan korban, untuk turun dari motor. Teman korban itu lalu turun.
Terduga pelaku diduga terus memaksa minta diantar. Setelah jalan, tak jauh dari lokasi awal, terduga pelaku dan korban jatuh dari sepeda motor. Saat itu, teman korban melihat korban dan terduga pelaku berkelahi, hingga korban mengalami luka di bagian kepala. Diduga, luka itu akibat dipukul menggunakan air gun (senjata airsoft gun) milik terduga pelaku.
Korban lalu dibawa temannya ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan terduga pelaku diduga kabur. Kasus ini langsung dilaporkan ke Polres Bengkulu.
Tak lama kemudian, terduga pelaku berhasil diciduk Tim Opsnal Polres Bengkulu, di Jalan Citanduy Kelurahan Muara Dua Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Karena statusnya TNI, terduga pelaku lalu diserahkan ke Denpom II/1 Bengkulu, untuk ditindaklanjuti.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno saat dikonfirmasi mengarahkan agar kasus itu ditanyakan langsung ke Denpom II/1 Bengkulu. “Kalau TNI tanyanya ke PM (Polisi Militer),” kata Sudarno dalam pesan WhatsApp.
Media ini kemudian mengonfirmasi Komandan Denpom II/1 Bengkulu Mayor Cpm Pandi Rahana Simbolom. Denpom lantas mengarahkan agar mengonfirmasi langsung ke Kodim 0407 Bengkulu. “Mungkin bisa ditanyakan ke Kodim,” ujar Pandi Rahana Simbolon dalam pesan WhatsApp.
Kemudian saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (16/5/2021), Komandan Kodim (Dandim) 0407 Bengkulu Kolonel Inf. Uchi Cambayong, S.I.P membenarkan terkait anggotanya yang melakukan dugaan penganiayaan tersebut.
“Sudah ditangani Denpom. Ke korban kita sudah mediasi untuk tanggungjawab. Tapi proses hukum tetap berjalan di Denpom,” jelasnya
Uchi Cambayong dengan jiwa kesatria mewakili anggotanya, menghaturkan permohonan maaf kepada masyarakat, terutama kepada korban penganiayaan.
“Saya mewakili anggota saya meminta maaf kepada masyarakat, terutama korban penganiayaan. Harusnya TNI jadi pengayom dan pelindung masyarakat. Mudah-mudahan ini menjadi peringatan bagi saya dan anggota saya secara keseluruhan,” ungkapnya
“Kita berupaya membangun kebaikan, tapi namanya oknum sulit dihindari. Tetap akan saya pengawasan kepada yang lain. Biar yang salah akan menanggung hasil perbuatannya,”tutupnya (Joe)