Bengkulu, Beritarafflesia.com.- Pemerintah Provinsi Bengkulu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan berpedoman pada visi, misi, serta program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bengkulu Tahun 2025–2029.
Arah pembangunan Provinsi Bengkulu pada tahun 2027 difokuskan pada percepatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Fokus tersebut diwujudkan melalui penguatan sektor unggulan daerah, peningkatan nilai tambah komoditas, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan ekonomi kerakyatan.
Selain sektor ekonomi, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menaruh perhatian pada peningkatan kualitas dan pemerataan infrastruktur dasar serta konektivitas antarwilayah. Pembangunan infrastruktur ini diharapkan mampu mendukung aktivitas ekonomi, meningkatkan akses pelayanan dasar masyarakat, serta memperkuat keterhubungan wilayah di Bumi Merah Putih.
Pembangunan daerah juga diarahkan pada penguatan kualitas sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan akses dan mutu pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan sosial, serta pengarusutamaan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Aspek peningkatan daya saing daerah dan tata kelola pemerintahan yang baik turut menjadi prioritas. Hal ini diwujudkan melalui reformasi birokrasi, transformasi digital pelayanan publik, serta penguatan ketahanan daerah terhadap risiko bencana dan dampak perubahan iklim.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni, yang mewakili Gubernur Bengkulu, menyampaikan bahwa luasnya cakupan pembangunan daerah memerlukan sinergi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan.
“Besarnya skala dan cakupan pembangunan daerah tentunya membutuhkan sinergi, kolaborasi, dan integrasi antar pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, agar tujuan pembangunan dapat tercapai secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujar Denni saat membuka Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2027 di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (20/1/2026).
Ia juga menegaskan bahwa implementasi Program Bantu Rakyat sebagai bagian dari visi Bengkulu Maju, Religius, Sejahtera, dan Berkelanjutan harus disinergikan dalam perencanaan pembangunan daerah antara legislatif dan eksekutif.
Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2027 menjadi tahapan strategis dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi, Kepala BPS Provinsi Bengkulu Win Rizal, Kepala Bapperida Provinsi Bengkulu Yulisweni, perwakilan instansi vertikal, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Konsultasi publik rancangan awal RKPD ini bertujuan untuk menghimpun masukan teknokratis sebagai bahan penyempurnaan dokumen perencanaan.
Selain itu, forum ini juga menjadi ruang penyaluran aspirasi masyarakat terkait tujuan, sasaran, dan program pembangunan daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.
Melalui forum tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu berupaya menangkap isu-isu strategis terkini yang berpengaruh terhadap pembangunan daerah, guna menghasilkan dokumen RKPD yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Br)












