Sedang Berzinah, Wanita Bersuami Digrebek Ayah Kandung

- Penulis

Jumat, 18 November 2022 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen Polsek Gading Cempaka saat di TKP, Kamis (17/11/2022) malam.

Beritarafflesia.com, – Kejadian menghebohkan warga Jalan Adam Malik RT. 21 Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, Kamis (17/11/2022) sekira pukul 22.00 WIB lantaran didapati dua sepasang sejoli yang bukan muhrim digrebek disalah satu rumah kosan. Diketahui wanita berinisial AL (21) yang merupakan warga asal Seluma digrebek oleh ayah kandung nya sendiri bersama pria lain yang bukan suaminya berinisial KS (23) warga Kelurahan Berkas Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.

Pr (52) yang tidak lain merupakan ayah kandung dari AL menggerebek anaknya lantaran melakukan tindakan asusila dalam kamar kos bersama pria lain.

Pr menjelaskan anaknya tersebut baru diantarnya tadi pagi dan kebetulan dikarenakan mau berkunjung kerumah sakit Pr bermaksud mampir ke kosan anaknya tersebut.

“Malam ini kebetulan saya mau ke rumah sakit, namun kami ingin singgah di kosan dia, ternyata dia kami dapati sedang berzinah dengan pria lain disaat suaminya sedang bekerja,” ujar Pr yang merupakan ayah kandungnya.

Baca Juga  Mulai 25 Maret Polda Bengkulu Berlakukan ETLE 

Adapun modus dari AL dan KS diketahui melakukan perselingkuhan dan perzinahan disaat suami AL berinisial JE (34) sedang bekerja atau berdagang.

“Mendapati bahwa AL dan KS sudah dalam kamar kosan tersebut dalam keadaan tidak berpakaian sama sekali. Atas kejadian tersebut PR menghubungi Ketua RT setempat agar menjadi saksi penggrebekan dan memberitahukan kejadian tersebut kepada JE yang merupakan suami dari AL. Atas kejadian tersebut JE yang merupakan suami korban melaporkan kejadian dugaan perzinahan tersebut kepada Pihak Kepolisian,” ujar Kapolsek Gading Cempaka Kompol Budi Hartono saat dikonfirmasi awak media, Jumat (18/11/2022).

Sementara itu, dari informasi yang diterima perbuatan keduanya masuk dalam tindak pidana perzinahan dan saat ini kedua terduga pelaku perzinahan sedang dimintai keterangan oleh Satreskrim Polresta Bengkulu.

“Jadi JE suami dari AL melaporkan tindakan istrinya dan pria selingkuhan istrinya tersebut ke unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu,” tutup Kapolsek Gading Cempaka.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB