Sekda Sidak Penggunaan “Tapping Box” Dibeberapa Tempat Usaha di Kota Bengkulu

- Penulis

Rabu, 1 Februari 2023 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Arif Gunadi bersama Kepala Bappeda Medy Pebriansyah, Kalaksa BPBD Will Hopi melakukan pemeriksaan atau inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa tempat usaha. Pemeriksaan ini untuk memastikan setiap tempat usaha wajib pajak menggunakan “Tapping Box”.

Secara persuasif, Sekda menanyakan keaktifan penggunaan tapping box dan langsung mengingatkan kepada pemilik usaha agar tak mematikan tapping box di lokasi tempat mereka berdagang.

“Tapping box ini harus online terus dan tidak boleh dimatikan,” tegas Arif, Rabu (1/2/23).

Arif menjelaskan, tapping box ini adalah alat yang digunakan di restoran yang merupakan wajib pajak untuk merekam catatan transaksi, yang berfungsi untuk pembanding antara total transaksi yang ada di restoran tersebut dengan jumlah pajak daerah yang dibayarkan.

“Kalau alat ini mati tentu akan terdapat kebocoran transaksi, sehingga diduga dapat merugikan konsumen yang setiap pembayaran telah di potong pajak konsumen yang harusnya disetorkan ke kas daerah bisa saja tidak tercatat,” jelasnya.

Baca Juga  Petugas Damkar Evakuasi Biawak Dari Sumur Warga

Diketahui alat berbentuk box berwarna hitam dan ukuran memanjang ini terletak di kasir pada setiap objek pajak daerah seperti restoran, hotel, tempat hiburan dan tempat usaha lainnya.

“Dengan adanya tapping box ini, di sinyalir bisa menghindari kebocoran pajak daerah, oleh karena itu alat ini tidak boleh dimatikan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Eddyson menjelaskan, di Kota Bengkulu tapping box sudah digunakan wajib pajak dibeberapa tempat usahanya.

“Sudah ada, kisaran 110 wajib pajak telah menggunakan tapping box. Untuk yang efektif kisaran 70 persen, karena banyak juga yang dimatikan. Tapi banyak juga beberapa wajib pajak sudah menyetor sesuai dengan ketentuan, contohnya seperti di restoran sumpit mas,” jelas Eddyson. (BR1)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru