Sespim Lemdiklat Gelar Seminar Sekolah Polri Angkatan ke-69

- Penulis

Jumat, 30 Juni 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Sespim Lemdiklat Gelar Seminar Sekolah Polri

Bengkulu, Beritarafflesia.com- SESPIMMA SESPIM LEMDIKLAT dalam waktu dekan ini akan menggelar Seminar Sekolah Polri angkatan ke-69,pada Rabu, 05 Juli 2023 pagi pukul 08.00-13.00 WIB mendatang. Acara seminar ini rencananya di Gedung Utaryo Sespim Lemdiklat Polri (Luring)  Melalui Zoom Meeting dan Kanal Youtube SESPIM LEMDIKLAT POLRI (Daring).

Kegiatan Seminar Sekolah Polri angkatan ke-69 tahun 2023 Dengan tema ”Meningkatkan Kemampuan Kepemimipinan yang Berintegritas ini juga dalam Rangka Mempersiapkan Pemimpin POLRI di Era Society 5.0”.

Pada kesempatan itu, Ketua Tim Perumus Seminar, Wiwid Hartono, SE, mengatakan, kegiatan Ini disiarkan secara langsung melalui Channel YouTube:**SESPIM LEMDIKLAT POLRI*
https://youtube.com/@sespimlemdiklatpolri

“Silahkan bergabung bersama kami dalam Seminar Sekolah tersebut, dengan Narasumber yang luar biasa”, katanya Jum’at sore (30/06/2023).

Ia menjelaskan, Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas dalam mempersiapkan pemimpin POLRI di era Society 5.0, Polri dapat menentukan langkah-langkah secara tepat dan cepat.

Baca Juga  Jelang Hari Kemerdekaan RI, Polres RL Bagikan Bendera Merah Putih

“Memperkuat pendidikan dan pelatihan kepemimpinan. Pendidikan dan pelatihan kepemimpinan yang komprehensif harus menjadi bagian integral dari persiapan pemimpin POLRI. Ini harus mencakup aspek-aspek seperti kepemimpinan moral, etika, transparansi, dan akuntabilitas”, pungkasnya.

Adapun Seminar Sekolah Polri Angkatan ke-69 tersebut, dihadirkan Narasumber. Diantaranya:

1. Bahlil Lahadalia, S.E. : Menteri Investasi Indonesia dan Ketua BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)

2. Prof. Dr. Anwar Usman, S.H., M.H. : Ketua Mahkamah Konstitusi

3. Komjen Pol. Drs. Purwadi Arianto, M.Si. : KALEMDIKLAT POLRI

4 Komjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si :
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (BAHARKAM POLRI)

5. Irjen Pol. Krishna Murti, S.I.K., M.Si. : Kepala Divisi Hubungan Internasional (DIVHUBINTER POLRI)

6. Athor Subroto, S.E., M.M., M.Sc., Ph.D : Direktur Sekolah Kajian Statejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia.(tim)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru