Demi Berikan Layanan Prima, Disdukcapil Kota Bengkulu Luncurkan Program Six In One

- Penulis

Selasa, 11 Januari 2022 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Six In One, Program Baru Dari Disdukcapil Kota Bengkulu

Six In One, Program Baru Dari Disdukcapil Kota Bengkulu

Demi Berikan Layanan Prima, Disdukcapil Kota Bengkulu Luncurkan Program Six In One

Kota Bengkulu, BeritaRafflesia.com – Demi memberikan pelayanan prima serta memudahkan setiap urusan administrasi kependudukan (adminduk) para masyarakat Kota Bengkulu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu terus berbenah serta mengembangkan berbagai inovasinya.

Kali ini ada yang baru dari Disdukcapil. Pihaknya kembali mengeluarkan inovasi. Yakni program Six In One, yang mana pasangan pengantin nantinya akan mendapatkan 6 dokumen sekaligus setelah melakukan pernikahan. Diantaranya ialah buku nikah, kartu keluarga pengantin, kartu keluarga orang tua terbaru, kartu keluarga pihak mertua terbaru, KTP suami dan istri dengan status kawin.

Dokumen itu akan diserahkan pada saat hari pernikahan.”  Ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang baik dan mudah. Artinya, begitu masyarakat selesai akad nikah, dia ingin berbulan madu itu status KTP nya sudah status kawin. Sehingga tidak ada beban moral. Contoh, misalnya mau nginap di hotel, berbulan madu, dia tidak perlu terbebani status takala membawa istri atau suaminya,” ucapnya (11/1/2022)

Baca Juga  Pedagang Pasar Panorama Bandel, Melawan Petugas Saat Ingin di Tertibkan 

ang jelas, paparnya, pihaknya masih akan memaksimalkan program ini ditahun 2022. Karena pada prinsipnya belum semua KUA, Camat, Lurah mengetahui program ini. Hanya beberapa saja bisa diajak kerjasama. ”Artinya kan dari masing-masing Kabid di Disdukcapil seperti Kabid Pendaftaran Penduduk, itu kita harus kerja ekstra membangun koordinasi yang baik untuk memaksimalkan program ini,” papar Widodo.

Karena penyempurnaan ini sesuai keinginan Walikota Bengkulu, Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi untuk memudahkan semua urusan masyarakat Kota Bengkulu.

“Karena intinya pimpinan kita pak Wali dan Wawali menghendaki pelayanan 6 in 1 lebih maksimal. Jadi, begitu masyarakat atau pasangan usai menikah, dia langsung mendapatkan perubahan data mulai dari KK, KTP perubahan status pasangan suami istri dan lainnya,” tambahnya.(Mlt) Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru