Survei Indeks KIP, Komisi Informasi Pusat Gelar FGD Bersama Informan Ahli di Bengkulu \

- Penulis

Selasa, 20 April 2021 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Bidang ASE (Advokasi Sosialisasi Edukasi) Komisi Informasi Pusat Wafa Patria Umma saat membuka kegiatan FGD menjelaskan beberapa poin penting dalam pengimplementasi keterbukaan informasi publik disetiap daerah.di Hotel Mercure, Senin (19/4/2021) 

 

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com– Guna Memastikan implementasi keterbukaan informasi publik di Indonesia, Komisi Informasi (KI) Pusat tahun ini melakukan Survei Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP).

 Ada 34 Provinsi yang dilakukan survei, salah satunya Provinsi Bengkulu. Bertempat di Hotel Mercure, Senin (19/4/2021) siang hingga malam hari tahapan survei di Provinsi Bengkulu telah sampai pada Focus Group Discussion (FGD).

Doc foto: Saat peneyerahan penghaegaan 

Survei IKIP ini merupakan program prioritas 2021 Komisi Informasi. IKIP bertujuan untuk memotret kewajiban negara dalam memenuhi hak untuk tahu dan kebebasan informasi.

Pelaksanaan IKIP ini melibatkan KI Pusat, Tim Ahli, Pokja daerah yang terdiri dari Komisi Informasi Provinsi dan Informan Ahli mewakili unsur pemerintah, akademisi, pegiat keterbukaan informasi, pelaku usaha dan hukum.

Komisioner Bidang ASE (Advokasi Sosialisasi Edukasi) Komisi Informasi Pusat Wafa Patria Umma saat membuka kegiatan FGD menjelaskan beberapa poin penting dalam pengimplementasi keterbukaan informasi publik disetiap daerah.

“Melalui IKIP, kami akan memotret seluruh provinsi tentang implementasi Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Jadi, pertama ialah kami berharap rekan-rekan KI dapat melakukan kerjasama yang baik dalam melihat fakta, data dan realita yang ada disetiap daerah, agar ini nanti dapat menjadi rekomendasi bagi setiap provinsi untuk mengetahui apa-apa yang harus didorong agar semuanya terwujud,” jelas Wafa.

Komisioner Bidang ASE (Advokasi Sosialisasi Edukasi) Komisi Informasi Pusat Wafa Patria Umma saat membuka kegiatan FGD

Tak hanya itu, Wafa juga menuturkan harus adanya sosialisasi disetiap daerah agar keterbukaan infomasi publik berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga  Sebelum Memasuki Ramadhan, Baznas Kota Bengkulu Salurkan ZIS Pada Masyarakat

“Kedua, harus ada sosialisasi yang masif tentang keterbukaan informasi publik terkhususnya di Bengkulu. Karena yang kita tahu bahwa implementasinya berdasarkan monev sejauh ini kurang informatif. Jadi, harus ada kontribusi dari KI Bengkulu bagaimana agar implementasi tersebut bisa didorong menjadi terbuka, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.

Dijelaskannya, survei ini juga ditujukan untuk mewujudkan good governance, pelayanan publik yang berkualitas, dan pencegahan potensi terjadinya korupsi.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosan Kota Bengkulu Nugroho Tri Putra

Adapun informan ahli yang mengikuti FGD IKIP ini adalah Ketua Kadin Provinsi Bengkulu Feri Rizal, Direktur Utama BUMD PT. BIMEX Frentindo, Ketua Perkumpulan Mitra Masyaraat Inklusif Irna Riza Yuliastuty, Lektor Kepala Hukum Administrasi Negara dan Hukum Agraria Yamani, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bengkulu Utara Sasman, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosan Kota Bengkulu Nugroho Tri Putra, dan Kepala Bidang Hubungan Media dan Layanan Informatika Kabupaten Muko-Muko Zonni Fourwanda.

Ketua Kadin Provinsi Bengkulu Feri Rizal, Direktur Utama BUMD PT. BIMEX Frentindo, Ketua Perkumpulan Mitra Masyaraat Inklusif Irna Riza Yuliastuty, Lektor Kepala Hukum Administrasi Negara dan Hukum Agraria Yamani, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bengkulu Utara Sasman, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosan Kota Bengkulu Nugroho Tri Putra

Dalam FGD ini tenaga ahli Komisi Informasi bersama pokjanya dan para informan ahli wilayah Bengkulu mendiskusikan 85 pertanyaan survei yang beberapa waktu lalu telah diberi nilai dan jawaban oleh masing masing informan ahli. Adapun survei ini memuat tiga dimensi, yaitu ekonomi, politik, dan hukum. (BR)

 

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru