Tak Mampu Bayar Ambulans di RSMY, Pasien Asal Kaur ini Dibantu Pemkot

- Penulis

Minggu, 29 November 2020 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Miris, salah satu pasien di RSMY atas nama Elia Puspita Sari warga Desa Muara Jaya Kabupaten Kaur kebingungan untuk mengantar jenazah bayinya yang meninggal. Yang bikin miris, ia tidak punya uang untuk bayar ambulans milik rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Bengkulu itu.

Berdasarkan pengakuannya, pihak RSMY meminta bayaran Rp 5 juta untuk mengantar jenazah sang bayi yang baru berusia 2 hari itu ke alamat rumahnya di Kabupaten Kaur. Kejadian ini terjadi Minggu pagi (29/11/2020). Beruntung, sang Ibu teringat bahwa Pemkot Bengkulu punya program ambulans gratis.

Ia pun langsung menghubungi pihak Dinas Kesehatan Kota Bengkulu. Informasi dari pasien ini cepat menyebar sampai ke BazNas Kota Bengkulu yang langsung merespon.

Pagi itu juga, 1 unit mobil ambulans BazNas Kota Bengkulu yang disopiri Herman langsung tancap gas dari Kecamatan Selebar menuju RSMY untuk menjemput pasien yang tengah kebingungan itu.

Kemudian pasien atas nama Elia beserta sang suami, Lengki Ardiansyah dan jenazah bayi bernama Arka tersebut langsung diantar ke Kabupaten Kaur, sampai ke depan rumah sekitar pukul 11.00 WIB. Pasien tidak dimintai biaya apa pun, alias gratis.

Elia sangat berterima kasih kepada BazNas Kota Bengkulu, Pemkot Bengkulu khususnya walikota dan wakil walikota serta dinas kesehatan yang telah membantu mereka.

Baca Juga  Dibantu Baznas, Warga Kelurahan Kadang Limun Ucapkan Terimakasih Pada Walikota dan Wawali

“Kami sangat berterima kasih sekali khususnya kepada walikota Bengkulu dan wakil walikota yang punya program ambulans gratis sehingga kami bisa membawa pulang jenazah bayi kami ini dari rumah sakit M.Yunus,” ujar Elia yang disampaikan kembali oleh salah satu pegawai dinkes Kota Bengkulu, Dwi yang ikut mengantar pasien.

Dikatakan Dwi, Elia memang menceritakan bahwa ia diminta uang Rp 5 juta kepada pihak RSMY agar jenazah bayinya diantar pulang ke rumah. “Iya, si Ibu itu (Elia) mengatakan RSMY minta uang Rp 5 juta untuk biaya pengantaran jenazah,” sampai Dwi.

Kadis Kesehatan Kota Bengkulu, Susilawaty membenarkan tentang pengantaran pasien dan jenazah dari RSMY ke Kabupaten Kaur menggunakan salah satu mobil ambulans milik Pemkot Bengkulu yang dipinjamkan ke BazNas.

“Pihak keluarga minta tolong dengan pemkot untuk membantu, ya tentu kami bantu walaupun bukan warga Kota Bengkulu. Alhamdulillah, pasien sudah kita antar dan kita juga sampaikan ucapan duka serta salam dari walikota dan wakil walikota kepada pihak keluarga yang sedang berduka,” demikian Susilawaty.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Kamis, 17 September 2026 - 08:03 WIB

Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru