Tim Gakkum Satgas Covid-19 BS Gelar Patroli Resepsi Pernikahan

- Penulis

Minggu, 21 Februari 2021 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com-  Patroli resepsi pernikahan digelar tim Gakkum Satgas Covid -19 Bengkulu Selatan, Sabtu (20/2/2021). Patroli dilakukan guna memantau aktifitas resepsi pernikahan yang digelar masyarakat apakah sudah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat atau tidak.

Hasilnya, masih ada beberapa pihak penyelenggara tidak menerapkan protokol kesehatan dengan ketat sesuai dengan kesepakatan dalam surat rekomendasi yang diterbitkan Satgas Covid -19 kepada pihak penyelenggara.

“Terpaksa kami beri peringatan keras hingga kami tertibkan. Pelanggaran salah satunya masih ada yang menyiapkan kursi tamu. Maka kursi tamunya kami tumpuk kembali,” kata Sekretaris Satpol PP dan Damkar BS, Asih Kadarinah.

Baca Juga  Dilimpahkan Ke Jaksa, Mantan Ketua KONI Tetap Ditahan

Tindakan tegas akan dilakukan jika pelanggaran masih saja terjadi. Baik itu berupa denda atau tindak pidana ringan (tipiring). Sanksi akan diberikan kepada pihak penanggung jawab penyelenggara resepsi pernikahan.(Yanto)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Berita Terbaru