Tindak Lanjut Mediasi Pemprov Bengkulu terkait Batas Wilayah Lebong – Bengkulu Utara, Tim Kemendagri Lakukan Supervisi
Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar pimpin Rapat Supervisi Tim Kementerian Dalam Negeri RI (Mendagri) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, terkait pelaksanaan mediasi yang dilakukan Pemprov Bengkulu kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dan Pemkab Bengkulu Utara dalam upaya penyelesaian sengketa batas wilayah, di ruang pertemuan salah satu restoran di kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Kamis (30/05/2024).
Dikatakan Khairil Anwar, rapat supervisi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri nomor 300.2.3/e.574/BAK, tanggal 16 April 2024 perihal permohonan koordinasi sebelum pelaksanaan media kedua setelah dikeluarkannya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).













