Tindak Lanjut Mediasi Pemprov Bengkulu terkait Batas Wilayah Lebong – Bengkulu Utara, Tim Kemendagri Lakukan Supervisi

- Penulis

Jumat, 31 Mei 2024 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tindak Lanjut Mediasi Pemprov Bengkulu terkait Batas Wilayah Lebong – Bengkulu Utara, Tim Kemendagri Lakukan Supervisi

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar pimpin Rapat Supervisi Tim Kementerian Dalam Negeri RI (Mendagri) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, terkait pelaksanaan mediasi yang dilakukan Pemprov Bengkulu kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dan Pemkab Bengkulu Utara dalam upaya penyelesaian sengketa batas wilayah, di ruang pertemuan salah satu restoran di kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Kamis (30/05/2024). 

Dikatakan Khairil Anwar, rapat supervisi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri nomor 300.2.3/e.574/BAK, tanggal 16 April 2024 perihal permohonan koordinasi sebelum pelaksanaan media kedua setelah dikeluarkannya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Di mana sesuai dengan keputusan sela MK mengamanatkan kepada Gubernur Bengkulu untuk melakukan mediasi, kemudian memerintahkan Kemendagri untuk melakukan supervisi terhadap mediasi yang dilakukan Gubernur Bengkulu. 

“Kita telah melakukan mediasi sekali waktu itu, kemudian dilanjutkan pembahasan secara teknis oleh tim dari masing-masing pihak. Dari mediasi pertama yang dilakukan, Kemendagri mengapresiasi langkah yang diambil Pemprov Bengkulu,” jelas Khairil Anwar. 

Lanjut Khairil Anwar, untuk mediasi akhir yang rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat, Pemprov Bengkulu berharap kepada Pemkab Lebong dan Bengkulu Utara untuk bisa membawa bukti atas gugatan yang disampaikan ke MK. 

“Memang rapat kali ini tidak mengarah kepada benar atau salahnya gugatan yang disampaikan kedua belah pihak, namun lebih kepada evaluasi atas mediasi sebelumnya. Keputusan MK yang tetap menjadi keputusan akhir atas sengketa ini,” pungkasnya. [Rian]

Share
Baca Juga  Koordinator PMW KAHMI Bengkulu Apresiasi Gubernur Rohidin Mersyah

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Literasi Digital Ramah Anak Lewat Bimtek Linimasa Bersama Komdigi
Helmi Hasan Pastikan Pembangunan Jalan di Benteng Berlanjut Hingga 2026
Safari Ramadan di Rawa Makmur, Helmi Hasan Kucurkan Rp. 50 Juta Untuk Masjid dan Rp.30 M Untuk Jalan Kalimantan
Gubenur Helmi Hasan Sampaikan Kabar Infrastruktur dan DBH saat Safari Ramadan di Kaur
Gubernur Helmi Hasan Tinjau Pembangunan Jalan Nanjungan–Bintasan–Kembang Sri, Total Anggaran Puluhan Miliar
Hilal Belum Penuhi Kriteria, Kemenag Bengkulu Gelar Rukyatul Hilal di Pantai Panjang
Pemprov Bengkulu dan BI Luncurkan Samsat Keliling Digital Berbasis QRIS
Pengawasan Perizinan Usaha, BPKP Awali Dengan Entri Meeting di Bengkulu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:22 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Literasi Digital Ramah Anak Lewat Bimtek Linimasa Bersama Komdigi

Senin, 2 Maret 2026 - 12:25 WIB

Helmi Hasan Pastikan Pembangunan Jalan di Benteng Berlanjut Hingga 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 11:39 WIB

Safari Ramadan di Rawa Makmur, Helmi Hasan Kucurkan Rp. 50 Juta Untuk Masjid dan Rp.30 M Untuk Jalan Kalimantan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:38 WIB

Gubenur Helmi Hasan Sampaikan Kabar Infrastruktur dan DBH saat Safari Ramadan di Kaur

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:09 WIB

Gubernur Helmi Hasan Tinjau Pembangunan Jalan Nanjungan–Bintasan–Kembang Sri, Total Anggaran Puluhan Miliar

Berita Terbaru

BI Bengkulu

BI Bengkulu Buka Layanan Penukaran Uang Terpadu SERAMBI 2026

Rabu, 11 Mar 2026 - 07:29 WIB