Wadir Indef Sebut Persoalan Minyak Goreng Belum Juga Usai, BUMN Perlu Turun Tangan

- Penulis

Jumat, 24 Juni 2022 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Direktur Indonesia for Development of Economics Finance (Indef), Eko Listiyanto

Wakil Direktur Indonesia for Development of Economics Finance (Indef), Eko Listiyanto

Beritarafflesia.com – Persoalan minyak goreng dinilai tidak akan selesai hanya “di tangan” Kementerian Perdagangan. Wakil Direktur Indonesia for Development of Economics Finance (Indef), Eko Listiyanto mengatakan perlu melibatkan Kementerian BUMN untuk rencana kerja jangka menengah. 

Eko mengatakan sekitar 95 persen produksi minyak goreng di Indonesia dihasilkan oleh perusahaan swasta, sehingga akan sulit bagi Pemerintah mengendalikan harga dan pasokan di dalam negeri, jika tidak membentuk kelembagaan khusus.  

“Akan lebih bagus ke depan, kelembagaannya ini memang tidak bisa selesai di Kemendag saja, tetapi perlu melibatkan Kementerian BUMN. Kalau barangnya sudah ada di tangan BUMN kan lebih mudah. Namun sekarang “PR” Pemerintah mencapai harga Rp14.000 per liter. Kelembagaan bisa menjadi target jangka menengah,” jelas Eko, Jumat (24/06/22). 

Eko mengatakan bahwa BUMN dapat diberikan tugas mencadangkan dan mendistribusikan minyak goreng kualitas minyak curah dari perusahaan swasta, termasuk dapat juga ditugaskan mengelola minyak dari domestic market obligation (DMO).

“Siapa yang mengelola DMO ini. Bagus jika bisa diserap BUMN. BUMN nanti mendistribusi minyak untuk rakyat. Mekanismenya, bisa dengan operasi pasar. Jika sekarang ini pakai Aplikasi Si Mirah atau Sistem Informasi Minyak Curah itu tidak diatur kecepatannya, serta seberapa cepat bisa dilakukan distribusinya karena pemegang produknya bukan Pemerintah, tapi swasta,” tambahnya.

Lebih jauh Eko mengatakan, mengatur tata niaga khusus dan memproteksi harga minyak goreng kualitas rendah atau curah, tidak akan mengganggu pasar ekspor CPO Indonesia. Alasannya, sejauh ini sekitar 80 persen produk sawit Indonesia dijual ke luar negeri. 

DMO sebesar 20 persen menurutnya, sudah jauh dari cukup untuk kebutuhan di dalam negeri karena pemakaian minyak goreng di industri mikro dan kecil, serta rumah tangga relatif stabil dari tahun ke tahun.

Baca Juga  Hari Bhakti Postel ke-80: Pos dan Telekomunikasi untuk Rakyat, dari Paket ke Desa hingga Internet untuk Semua

“Kebutuhan CPO di dalam negeri sebenarnya sangat kecil, jika dibandingkan dengan total produksi hanya sekitar 10 persen saja. Jadi sebenarnya DMO 20 persen itu sudah cukup untuk kebutuhan domestik. Namun yang perlu diperhatikan adalah kepastian produk terdistribusi di level bawah. Ini aspek yang paling perlu perhatian,” jelasnya

Eko Listiyanto menilai Kementerian BUMN dapat memastikan bahwa ke depan strategi bisnis PTPN Group yang memiliki kebun sawit dan pabrik pengolahan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) bisa ikut membantu menstabilkan harga minyak goreng. 

“Dari situ, kalau produksinya bisa ditingkatkan bagus. Namun, bagus juga jika PTPN itu menyerap produksinya, seperti yang dilakukan Bulog. Bisa saja DMO itu milik Sinarmas, Wilmar, Asian Agri, Astra Agro Lestari dan perusahaan lain, yang penting mereka mengikuti aturan DMO,” tambahnya lagi.

Pada kesempatan itu, Eko mengingatkan Pemerintah masih memiliki “pekerjaan rumah” untuk menurunkan harga minyak goreng curah di dalam negeri karena masih pada level yang dapat menggerus daya beli pelaku industri kecil dan rumah tangga kelas bawah.  

“Walaupun Pemerintah tidak bisa menekan harga ke Rp14.000 per liter, seperti target, setidaknya bisa mendekati kisaran Rp15.000 per liter. Pemerintah juga diminta untuk memastikan harga di level masyarakat bahwa sesuai dengan target dan tidak membutuhkan regulasi baru yang dapat mengabaikan persoalan utama,” tutup Eko.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemkomdigi Periksa Meta dan Google atas Dugaan Pelanggaran Perlindungan Pengguna
Kapolda Metro Jaya Dinilai Perlu Naik Pangkat Jadi Komjen Pol untuk Jaga Kesetaraan Jabatan
Polri: Arus Balik Mulai Meningkat, One Way Nasional Diberlakukan Pukul 14.00 WIB
Lompatan Besar Polri: Hidupkan Riset dan Kolaborasi Pentahelix dari Aceh hingga Papua
Jelang Lebaran, Kapolri Salurkan Tali Asih dan 38 Ribu Paket Sembako untuk Personel Polri
Kapolri Ajak Masyarakat Dukung Presiden Prabowo Jaga Perdamaian Dunia
Sejukkan Ramadhan, Polda Metro Jaya Kedepankan Pendekatan Humanis dan Tim Sholawat Dalam Pelayanan Penyampaian Aspirasi Mahasiswa
Buka Puasa Bareng KSBSI, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan dan Kamtibmas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 08:08 WIB

Kemkomdigi Periksa Meta dan Google atas Dugaan Pelanggaran Perlindungan Pengguna

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:14 WIB

Kapolda Metro Jaya Dinilai Perlu Naik Pangkat Jadi Komjen Pol untuk Jaga Kesetaraan Jabatan

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:17 WIB

Polri: Arus Balik Mulai Meningkat, One Way Nasional Diberlakukan Pukul 14.00 WIB

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:29 WIB

Lompatan Besar Polri: Hidupkan Riset dan Kolaborasi Pentahelix dari Aceh hingga Papua

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:51 WIB

Jelang Lebaran, Kapolri Salurkan Tali Asih dan 38 Ribu Paket Sembako untuk Personel Polri

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Kendalikan Inflasi, Pemkab Benteng Perkuat Strategi 4K

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:11 WIB