Wali Murid Diberikan Pilihan, PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh

- Penulis

Kamis, 17 Februari 2022 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Murid Diberikan Pilihan, PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh

Wali Murid Diberikan Pilihan, PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh

Kota Bengkulu, BeritaRafflesia.com  –  Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Dalam surat ini diberitahukan kepada seluruh Kepala sekolah TK, SD dan SMP Negeri/Swasta Kota Bengkulu untuk mengikuti panduan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka dengan terbatas.

“Ya, pembelajaran tatap muka (PTM) akan dilaksanakan terbatas dengan jumlah peserta didik 5096 (lima puluh persen) dari kapasitas ruang kelas. Dan pihak sekolah harus menerapkan dan mengawasi prokes yang telah ditetapkan,”papar  Kadisdik Sehmi, pada Kamis (17/2/2022).

Baca Juga  Polres Bengkulu Terapkan Aturan Baru SKCK, Wajib Sertakan Kartu BPJS

Sementara itu, bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik/siswa SD yang belum melakukan vaksin untuk tetap hadir dan melakukan vaksin yang telah ditentukan di sekolahnya masing-masing “Para peserta didik dan guru dihimbau untuk melakukan vaksin sesuai jadwal yang ditentukan,” papar Sehmi.

Tetapi disini para orang tua/wali peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PIJ).

(_)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Kamis, 17 September 2026 - 08:03 WIB

Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru

DPRD Provinsi Bengkulu

Delapan Fraksi DPRD Bengkulu Setujui Raperda APBD-P 2026 untuk Dilanjutkan

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:15 WIB

Provinsi Bengkulu

36 Lokasi Lisdes Diverifikasi, Pemprov Bengkulu Pastikan Tepat Sasaran”

Jumat, 25 Sep 2026 - 21:26 WIB

Provinsi Bengkulu

Pemprov Tindak Lanjuti Penyelesaian Konflik Agraria di Seluma

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:06 WIB