Wawali Dedy Wahyudi: Semua Fraksi DPRD Kota Setujui Perubahan Perda Retribusi IMB.

- Penulis

Selasa, 5 Oktober 2021 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Walikota Dedy Wahyudi 

Bengkulu, Beritarafflesia.com Setelah penyampaian nota penjelasan Walikota Bengkulu  terhadap Raperda Perubahan atas Perda No 11 Tahun 2012 mengenai Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh Wakil Walikota Dedy Wahyudi. (5/10/2020)

Raperda Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2012 mengenai Retribusi IMB untuk dibahas sesuai perundaang-undangan, selain itu beberapa catatan dan tanggapan serta saran yang sifatnya konstruktif. Wakil Walikota  Dedy Wahyudi mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran yang telah diberikan dari semua fraksi.

Baca Juga  Tiang Internet Asal Pasang , Warga Bumi Ayu dan Kandang Mas Protes

Sebanyak 9 fraksi DPRD Kota Bengkulu yang menyampaikan pandangan, mulai dari Fraksi PAN, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, Nasdem, PKB, Hanura, dan PPP

“Alhamdulillah, seluruh fraksi menyatakan setuju terkait perubahan perda retribusi IMB. Kami nanti akan menanggapi hal tersebut, kemudian akan dirapatkan di fraksi dan OPD terkait beberapa masukan tadi. Insya allah 1 atau 2 minggu ke depan sudah ketok palu dan tentu retribusi IMB sudah sah nantinya,” ucap Dedy. (Adv)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru