Yayasan Konservasi Sumatera Kecam Ulah Oknum Kades di Bengkulu Utara

- Penulis

Rabu, 12 Mei 2021 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bayu Setiawan, Deputy Distrik Utara Bengkulu Yayasan Konservasi Sumatera

Bengkulu Utara, (Beritarafflesia.com) – Yayasan Konservasi Sumatera mengecam ulah salah satu oknum Kades di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, yang mengunggah foto burung elang hasil buruan ke media sosial.

Kecaman ini datang merupakan bentuk protes lantaran satwa yang dilindungi Undang-undang menjadi buruan bahkan oleh oknum yang diharapkan menjadi pamong pelindung satwa tingkat Desa.

“Kami mengutuk keras tindakan yang bersangkutan. Karena tidak memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat untuk melindungi satwa-satwa yang ada,” kata Bayu Setiawan, Deputy Distrik Utara Bengkulu Yayasan Konservasi Sumatera.

Pengiat lingkungan ini mengharapkan, aparat segera menindak tegas setiap hal-hal yang melanggar Undang-undang. Menurutnya, ini dibutuhkan karena akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat.

Bayu menambahkan, ketegasan ini dituntut selaras dalam Pasal 21 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman satu Tahun penjara hingga denda sebesar 50 juta rupiah.

Baca Juga  Kali Ini, Giliran Wabup BU Jalani Vaksinasi COVID-19

Pihaknya berharap, Kepala Desa segera memberikan klarifikasi resmi terkait ulahnya, serta mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.” Kami akan layangkan surat resmi. Aparat harus bertindak, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” harap Bayu.

Oknum Kepala Desa Kota Lekat, Kecamatan Hulu Palik, Lailatul Azhar tengah menjadi sorotan sejumlah pihak lantaran mengunggah foto burung elang hasil buruan di akun Facebook miliknya.

Menggunakan topi resmi pejabat Kepala Desa, satu foto yang diunggah menggambarkan dirinya tengah memegang senjata dengan baju kaos loreng bercorak coklat orange khas milik salah satu Ormas.

Sementara satu foto lainnya menggambarkan kondisi seekor burung dalam kondisi kaki terikat. Dengan mata tajam menatap kamera, burung yang disebut dalam narasi unggahannya elang ini membentangkan sayap menandakan perlawanan.(Bella/BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih
Gerak Cepat Sambangi Korban Kebakaran, Bupati Bengkulu Utara Serahkan Bantuan di Desa Argamulya
Buka Musrenbangcam RKPD 2027 di Kerkap, Pemkab Bengkulu Utara Dorong Akselerasi Transformasi Ekonomi
Perkuat Kolaborasi Pemda dan Polri, Kapolres Bengkulu Utara Kunjungi Bupati
Sekda Bengkulu Utara Hadiri Penyambutan Kapolres Baru, Harap Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:51 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:25 WIB

Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:17 WIB

Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:46 WIB

Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:19 WIB

Gerak Cepat Sambangi Korban Kebakaran, Bupati Bengkulu Utara Serahkan Bantuan di Desa Argamulya

Berita Terbaru