Yayasan Konservasi Sumatera Soroti Izin Amdal Batubara di Gunung Selan BU

- Penulis

Sabtu, 5 Februari 2022 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc Poto Ismail Yugo: Manager Distrik Utara Bengkulu Yayasan Konservasi Sumatera Bayu Setiawan

Bengkulu Utara,Beritarafflesia.com- Yayasan Konservasi Sumatera mempertanyakan regulasi terkait Amdal Perusahaan Batubara yang beroperasi di Desa gunung Selan, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu

Seperti yang di ungkapkan Manager Distrik kabupaten Utara Bengkulu, yakni Yayasan Konservasi Sumatera Bayu Setiawan menyampaikan,  menurutnya kegiatan pengerukan emas hitam yang dilakukan oleh pihak perusahaan batu bara itu diduga tidak sesuai dengan mekanisme seperti yang tercantum dalam regulasi. Karena analisis dampak dari lingkungan di wilayah seputar areal penambangan tersebut akan menjadi polimik dikemudian hari.

“Kami pertanyakan soal Amdal Perusahaan Batubara yang beroperasi di Desa gunung Selan ini, karena berdasarkan analisis kami pasti menimbulkan dampak lingkungan. Sedangkan penambangan ini telah beroperasi, namun hingga saat ini belum ada sosialisasi kepada warga Desa penyanggah. padahal saat  sosialisasi mereka  diwajibkan agar tidak merusak lingkungan,” jelas Bayu.

Ia juga meminta kepada pihak perusahaan tambang harus memperhatikan wilayah sepadan sungai. Hal ini diperlukan untuk menjaga kelestarian biota yang hidup di sungai dan ekosistem penunjang.

Apalagi menurut Bayu Lahan eks tambang yang di garap oleh perusahaan itu merupakan bekas galian yang pernah dibuka., sebaiknya direklamasi terlebih dahulu sebelum membuka lahan galian baru. Dan itu pasti tertuang dalam setiap dokumen Amdal pertambangan manapun.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Resmi Melantik Mian-Arie Sebagai Bupati dan Wabup BU

“Kami berharap segera disampaikan kepada masyarakat. Kami mendukung ketika semua regulasi dijalankan sesuai prosedur., Karena akibat dari kegiatan perusahaan dalam melakukan pengerukan baik batu bara maupun tambang emas hitam ini pasti akan berdampak bagi mayarakat dan lingkungan,”Tegasnya.

Menanggapi usulan dari yayasan konservasi sumatra ini, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Utara sependapat, karena hingga saat ini pihaknya belum perna memberi izin persetujuan lingkungan maupun permintaan dari perusahaan batubara yang beroperasi di Desa Gunung Selan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak orms dan yayasan konservasi sumatera, yang telah mengingatkan terkait persetujuan lingkungan., namun saat ini masih dalam proses,dan  tahapan-tahapannya telah kordinasi dengan pihak perusahaan ,” kata Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Utara, Hermantoni.

Sementara itu, ketika awak media ingin dikonfirmasi kepada pihak Perusahaan, tapi sulit ditemui., Bahkan meskipun telah dihubungi melalui jaringan seluler, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari pihak managemen perusahaan tersebut, Demikian.”(Yugo)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih
Gerak Cepat Sambangi Korban Kebakaran, Bupati Bengkulu Utara Serahkan Bantuan di Desa Argamulya
Buka Musrenbangcam RKPD 2027 di Kerkap, Pemkab Bengkulu Utara Dorong Akselerasi Transformasi Ekonomi
Perkuat Kolaborasi Pemda dan Polri, Kapolres Bengkulu Utara Kunjungi Bupati
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 11:51 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:25 WIB

Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:17 WIB

Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:46 WIB

Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih

Berita Terbaru