Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan dari Modus Kejahatan

- Penulis

Minggu, 18 Juni 2023 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan dari Modus Kejahatan

Jakarta, Beritarafflesia.com-Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah mengungkap ratusan kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan data bulan Juni, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menerima 385 Laporan Polisi (LP) TPPO per 17 Juni 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari 385 LP tersebut, sebanyak 457 tersangka telah ditangkap.

“Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan yakni sebanyak 1.476 orang,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/6/2023).

Ramadhan merinci, ribuan korban yang diselamatkan terdiri dari perempuan dewasa sebanyak 605 orang dan perempuan anak 80 orang. Kemudian korban laki-laki dewasa ada 766 orang dan laki-laki anak 25 orang.

Untuk modus kejahatan para tersangka, Ramadhan menuturkan terbanyak yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 327 kasus.

Baca Juga  Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Program Rumah Subsidi bagi Masyarakat

“Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 87 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 5 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 19 kasus,” katanya.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 75 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 286 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

Kontributor : Fatma

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Advokat Yogyakarta Terbitkan Petisi Beri Dukungan Ketua BEM UGM 2025 Tiyo Ardianto
Presiden RI Tegaskan Hukum Tidak Boleh Dijadikan Alat Politik, Rakyat Harus Dapat Perlindungan.
Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Presiden Prabowo: Indonesia Tetap Demokratis, Kritik Akan Dijawab dengan Kinerja
Polri Gelar Lomba Polsus Teladan 2026 dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Wakapolri Ajak Nobar Gratis Piala Dunia 2026 Serentak di Seluruh Indonesia
Desk Ketenagakerjaan Polri Berhasil Mediasi Sengketa PT Kerta Gaya Pusaka, 131 Pekerja Terima Hak Senilai Rp10 Miliar
Kompolnas Resmi Luncurkan Kompolnas Awards 2026, Apresiasi Kinerja Terbaik Satker Polri
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:50 WIB

Aliansi Advokat Yogyakarta Terbitkan Petisi Beri Dukungan Ketua BEM UGM 2025 Tiyo Ardianto

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:22 WIB

Presiden RI Tegaskan Hukum Tidak Boleh Dijadikan Alat Politik, Rakyat Harus Dapat Perlindungan.

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:27 WIB

Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:17 WIB

Presiden Prabowo: Indonesia Tetap Demokratis, Kritik Akan Dijawab dengan Kinerja

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:27 WIB

Polri Gelar Lomba Polsus Teladan 2026 dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru