Ketua DPRD Bengkulu Selatan Soroti Pemkab yang Merumahkan Tenaga Honorer 

- Penulis

Rabu, 10 Januari 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Selatan,Beritarafflesia.Com-Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim menyoroti Pemkab yang merumahkan tenaga honorer atau  Pekerja Harian Lepas (PHL) padahal gaji sudah dianggarkan di APBD 2024.

Menurut Barli Halim, sebagai penguasa jangan sampai memanfaatkan kondisi yang ada saat ini, dimana pengajian sudah diplotkan pada APBD  2024 selama 1 tahun terhitung Januari hingga Desember.

“Honorer itu jangan sampai kosong. Itu kan sudah dianggarkan untuk 12 bulan dan harus jadi catatan pihak eksekutif,” tegas Barli, Rabu (10/1/2024).

Jika sudah ada anggarannya untuk pembayaran gaji para tenaga honorer, lalu kenapa mereka mesti harus dirumahkan. 

Baca Juga  Pedagang Keluhkan Monopoli Harga, Komisi II DPRD Gelar Rapat Bersama Disperindag BS

Seharusnya, para tenaga honorer yang selama ini bekerja harus kembali dipekerjakan, jika dalam evaluasi tidak ada kesalahan.

“Kan sudah ada anggarannya (pembayaran gaji honorer, red). Kenapa lagi mereka masih di rumahkan,” kata Ketua.

Apalagi memasuki tahun politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 ini. 

Ia berharap, tenaga honorer jangan dimanfaatkan untuk kepentingan berpolitik dan jangan sampai mereka harus kehilangan pekerjaannya karena kepentingan sepihak.

“Jangan bikin mereka (honorer) tersandera. Jangan sampai masuk tahun politik, ada asumsi-asumsi masyarakat ada kepentingan politik bagi tenaga honorer,” pungkasnya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paripurna DPRD Bengkulu Selatan, Sahkan RPJPD Tahun 2025-2045
Pimpinan dan Anggota DPRD Turut  Hadiri Tabligh Akbar HUT ke 75 Bengkulu Selatan
DPRD Bengkulu Selatan Sahkan Dua Raperda menjadi Perda
DPRD Bengkulu Selatan Gelar Rapat Paripurna Sahkan Tiga Peraturan Daerah
DPRD Bengkulu Selatan  Terima Nota Pengantar LKPj Bupati Tahun 2023
Ketua Dewan Ingatkan Pemkab BS, Soal Pentingnya Mengarahkan Program Pembangunan Prioritas
Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Selatan Dendi Man Tarmizi, Apresiasi Rencana Perekrutan 500 ASN
Rapat DPRD BS, 5 Fraksi Setujui Bentuk Tim Pansus, Selidiki Dugaan Pemalsuan Akta Otentik Bupati Gusnan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 15:12 WIB

Paripurna DPRD Bengkulu Selatan, Sahkan RPJPD Tahun 2025-2045

Senin, 27 Mei 2024 - 09:59 WIB

Pimpinan dan Anggota DPRD Turut  Hadiri Tabligh Akbar HUT ke 75 Bengkulu Selatan

Selasa, 7 Mei 2024 - 11:15 WIB

DPRD Bengkulu Selatan Sahkan Dua Raperda menjadi Perda

Selasa, 30 April 2024 - 09:45 WIB

DPRD Bengkulu Selatan Gelar Rapat Paripurna Sahkan Tiga Peraturan Daerah

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:00 WIB

DPRD Bengkulu Selatan  Terima Nota Pengantar LKPj Bupati Tahun 2023

Berita Terbaru