DPRD Bengkulu Selatan Gelar Rapat Paripurna Sahkan Tiga Peraturan Daerah

- Penulis

Selasa, 30 April 2024 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket / DPRD Bengkulu Selatan Gelar Rapat Paripurna Sahkan Tiga Peraturan Daerah.

 

Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com- DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat paripurna agenda pembicaraan tingkat II dari pemerintah daerah dalam rangka pengambilan keputusan bersama terhadap tiga rancangan peratuan daerah.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim dengan didampingi Wakil Ketua I Juli Hartono, dan Wakil Ketua II Dendi Man Tarmizi, serta diikuti anggota dari semua unsur fraksi, Senin (29/4/2024).

Turut hadir dalam rapat paripurna itu, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi bersama wakilnya Rifai Tajudin, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan para Camat.

Baca Juga  DPRD Bengkulu Selatan Sahkan Dua Raperda menjadi Perda

Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, mengatakan ada tiga rancangan peraturan daerah yang sepakati untuk disahkan menjadi peraturan daerah.

Pertama peraturan daerah tentang rancangan umum penanaman modal, kedua peraturan daerah tentang adat istiadat, ketiga peraturan daerah tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

“Tiga Perda tersebut akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk penomoran, kemudian diundangkan,” ucap Barli Halim selaku Ketua DPRD Bs.

Setelah selesai penomoran tiga peraturan daerah yang telah disahkan itu akan diundangkan dan diterapkan secara efektif sebagai peratuan daerah.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paripurna DPRD Bengkulu Selatan, Sahkan RPJPD Tahun 2025-2045
Pimpinan dan Anggota DPRD Turut  Hadiri Tabligh Akbar HUT ke 75 Bengkulu Selatan
DPRD Bengkulu Selatan Sahkan Dua Raperda menjadi Perda
DPRD Bengkulu Selatan  Terima Nota Pengantar LKPj Bupati Tahun 2023
Ketua Dewan Ingatkan Pemkab BS, Soal Pentingnya Mengarahkan Program Pembangunan Prioritas
Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Selatan Dendi Man Tarmizi, Apresiasi Rencana Perekrutan 500 ASN
Rapat DPRD BS, 5 Fraksi Setujui Bentuk Tim Pansus, Selidiki Dugaan Pemalsuan Akta Otentik Bupati Gusnan
Ketua DPRD Bengkulu Selatan Soroti Pemkab yang Merumahkan Tenaga Honorer 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 15:12 WIB

Paripurna DPRD Bengkulu Selatan, Sahkan RPJPD Tahun 2025-2045

Senin, 27 Mei 2024 - 09:59 WIB

Pimpinan dan Anggota DPRD Turut  Hadiri Tabligh Akbar HUT ke 75 Bengkulu Selatan

Selasa, 7 Mei 2024 - 11:15 WIB

DPRD Bengkulu Selatan Sahkan Dua Raperda menjadi Perda

Selasa, 30 April 2024 - 09:45 WIB

DPRD Bengkulu Selatan Gelar Rapat Paripurna Sahkan Tiga Peraturan Daerah

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:00 WIB

DPRD Bengkulu Selatan  Terima Nota Pengantar LKPj Bupati Tahun 2023

Berita Terbaru