DPRD Bengkulu Selatan Sahkan Dua Raperda menjadi Perda

DPRD Bengkulu Selatan Sahkan Dua Raperda menjadi Perda

Bengkulu Selatan,Beritarafflesia.Com-Terhadap dua rancangan Peraturan Daerah, Wakil Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajuddin S.Sos terkait pembicaraan tingkat dua yang mana pembahasan Ranperda ini telah dilakukan beberapa langkah dan tahapan dan diakhiri dengan persetujuan bersama DPRD Bengkulu Selatan.

“Dengan disahkannya kedua Raperda yang kita usulkan dan disetujui akan mendapatkan dampak yang luar biasa,tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh dengan harapan  dapat diimplementasikan dengan baik dimasa yang akan datang untuk kepentingan masyarakat,” papar Rifai di ruangannya Senin(06/05/2024).

Baca Juga  Bacaleg Ketua DPRD Bengkulu Selatan,Partai Nasdem Optimis Menang

Perda pertama  pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap semua kawasan perumahan dan permukiman di Bengkulu Selatan membutuhkan adanya penanganan tersendiri agar dapat dilakukan pencegahan timbulnya kawasan kumuh baru serta peningkatan kualitas terhadap kawasan kumuh yang telah ada.

Baca Juga  DPRD Bengkulu Selatan Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Struktur Dewan

Untuk Raperda kedua tentang Penyerahan Prasarana dan Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman dari Pengembang Kepada Pemerintah Daerah dengan tujuan menjamin penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas pada lingkungan perumahan secara tepat,sehingga menjamin keberlanjutan pemeliharaan prasarana, sarana, dan utilitas di lingkungan perumahan tersebut.

Baca Juga  DPRD BS Berduka H. Dahun Rosyadi, S.PD Meninggal Dunia Saat Perjalan Dinas

“Untuk itu kita berharap, dengan disetujui Raperda ini melalui rapat paripurna tentang   Raperda  pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh serta menjamin ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas pada lingkungan perumahan secara memadai dan berkualitas,”pungkas Rifai. (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan