Menjelang Nikah, Catin Wajib Memiliki Sertifikat Elsimil Guna Cegah Stunting 

- Penulis

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjelang Nikah, Catin Wajib Memiliki Sertifikat Elsimil Guna Cegah Stunting 

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Pasangan yang akan menikah kini diharuskan memiliki sertifikat Elektronik Siap Nikah Siap Hamil (Elsimil).

Elsimil sendiri merupakan inovasi dari BKKBN untuk menekan angka stunting yang ditujukan kepada calon pengantin. Elsimil adalah suatu aplikasi yang dikembangkan oleh BKKBN bersama dengan Kementerian Agama untuk pencegahan stunting yang diberlakukan sejak awal tahun 2022.

Aplikasi Elsimil ini diharapkan mampu mendeteksi lebih awal potensi lahirnya bayi stunting berdasarkan kondisi kesehatan calon pasangan pengantin.

Calon pengantin wajib mengunduh aplikasi ini sebelum menikah. Selanjutnya, mereka mengisi kuesioner Elsimil berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan calon pengantin. Aplikasi akan melakukan penilaian otomatis untuk menentukan apakah kondisi calon pengantin perempuan itu ”ideal” atau ”berisiko” untuk hamil dan melahirkan.

Di Kota Bengkulu sendiri, Elsimil sudah diberlakukan di setiap kecamatan. Ini juga sebagai upaya pencegahan dini stunting.

“Setiap pasangan wajib mendaftar di Elsimil guna terdeteksinya kesehatan calon pengantin 3 bulan menjelang pernikahan,” ucap Kepala DP3AP2KB Kota Bengkulu Dewi Dharma, Kamis (16/5).

Baca Juga  Hari Bhayangkara ke-76 " 3 Unit Motor Hadiah Kapolda Cup" Lomba Burung Berkicau"

Berikut Manfaat dan Cara Kerja Elsimil :

  1. Alat Skrining Calon Pengantin

Calon pengantin wajib mengisi data di Elsimil untuk mendeteksi faktor risiko pada calon pengantin. Isinya antara lain biodata, berat badan, tinggi badan, Hb, lingkar lengan atas, informasi tentang paparan asap rokok.

  1. Alat Skrining Calon Anak

Calon pengantin yang berisiko akan terus didampingi Tim Pendamping Kesehatan (TPK) agar mereka bisa hamil dan melahirkan anak yang sehat. Bagi ibu hamil, TPK akan memberi pendampingan minimal 6 kali selama kehamilan.

  1. Data untuk Intervensi Petugas

Dari informasi yang diisikan calon pengantin, maka akan terlihat apakah mereka berisiko melahirkan anak stunting atau tidak. Data ini akan digunakan TPK memberi penyuluhan rutin hingga anak mereka lahir dengan sehat.

  1. Media Edukasi

Di dalam aplikasi terdapat informasi tentang kesiapan menikah dan hamil, terutama yang berkaitan dengan risiko stunting. Selain itu ada edukasi tentang kesehatan reproduksi, kontrasepsi, dan pencegahan kanker.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru