Menjelang Nikah, Catin Wajib Memiliki Sertifikat Elsimil Guna Cegah Stunting 

- Penulis

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjelang Nikah, Catin Wajib Memiliki Sertifikat Elsimil Guna Cegah Stunting 

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Pasangan yang akan menikah kini diharuskan memiliki sertifikat Elektronik Siap Nikah Siap Hamil (Elsimil).

Elsimil sendiri merupakan inovasi dari BKKBN untuk menekan angka stunting yang ditujukan kepada calon pengantin. Elsimil adalah suatu aplikasi yang dikembangkan oleh BKKBN bersama dengan Kementerian Agama untuk pencegahan stunting yang diberlakukan sejak awal tahun 2022.

Aplikasi Elsimil ini diharapkan mampu mendeteksi lebih awal potensi lahirnya bayi stunting berdasarkan kondisi kesehatan calon pasangan pengantin.

Calon pengantin wajib mengunduh aplikasi ini sebelum menikah. Selanjutnya, mereka mengisi kuesioner Elsimil berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan calon pengantin. Aplikasi akan melakukan penilaian otomatis untuk menentukan apakah kondisi calon pengantin perempuan itu ”ideal” atau ”berisiko” untuk hamil dan melahirkan.

Di Kota Bengkulu sendiri, Elsimil sudah diberlakukan di setiap kecamatan. Ini juga sebagai upaya pencegahan dini stunting.

“Setiap pasangan wajib mendaftar di Elsimil guna terdeteksinya kesehatan calon pengantin 3 bulan menjelang pernikahan,” ucap Kepala DP3AP2KB Kota Bengkulu Dewi Dharma, Kamis (16/5).

Baca Juga  Helmi- Mian Gubernur Seluruh Anak Yatim di Bengkulu Jadi Anak Angkat Pejabat Pemprov 

Berikut Manfaat dan Cara Kerja Elsimil :

  1. Alat Skrining Calon Pengantin

Calon pengantin wajib mengisi data di Elsimil untuk mendeteksi faktor risiko pada calon pengantin. Isinya antara lain biodata, berat badan, tinggi badan, Hb, lingkar lengan atas, informasi tentang paparan asap rokok.

  1. Alat Skrining Calon Anak

Calon pengantin yang berisiko akan terus didampingi Tim Pendamping Kesehatan (TPK) agar mereka bisa hamil dan melahirkan anak yang sehat. Bagi ibu hamil, TPK akan memberi pendampingan minimal 6 kali selama kehamilan.

  1. Data untuk Intervensi Petugas

Dari informasi yang diisikan calon pengantin, maka akan terlihat apakah mereka berisiko melahirkan anak stunting atau tidak. Data ini akan digunakan TPK memberi penyuluhan rutin hingga anak mereka lahir dengan sehat.

  1. Media Edukasi

Di dalam aplikasi terdapat informasi tentang kesiapan menikah dan hamil, terutama yang berkaitan dengan risiko stunting. Selain itu ada edukasi tentang kesehatan reproduksi, kontrasepsi, dan pencegahan kanker.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Tata Pasar Panorama, Pemkot Bengkulu Gratiskan Retribusi PKL Selama Tiga Bulan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:52 WIB

Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader

Berita Terbaru

Rejang Lebong

874 Santri RA Rejang Lebong Ikuti Manasik Haji di Curup

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:06 WIB