Paripurna DPRD Bengkulu Selatan, Sahkan RPJPD Tahun 2025-2045

- Penulis

Rabu, 24 Juli 2024 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna DPRD Bengkulu Selatan, Sahkan RPJPD Tahun 2025-2045

Bengkulu Selatan,Beritarafflesia.Com- DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, telah melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan bersama Bupati dan DPRD terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, SE, didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, SE,MAP, dan Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, SE,SH, serta diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi, kemarin (22/7/2024).

Turut hadir juga Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi,SE.MM didampingi Wakil Bupati, Rifai Tajudin S.Sos, Sekretaris Daerah, Sukarni, SP, M.Si, serta unsur Forkopimda dan pejabat eksekutif eselon II dan eselon III jajaran Pemkab Bengkulu Selatan.

Perda RPJPD akan menjadi dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan makro berwawasan dua puluh tahun dan memuat visi, misi, dan arah pembangunan jangka panjang daerah.

Baca Juga  Paripurna DPRD BS, Bupati Gusnan Apresiasi Kepada Banggar Legeslatif Atas Penyelesaian Rancangan APBD-P  2022

“Dengan telah diambil keputusan bersama Bupati dan DPRD terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 diharapkan dapat berfungsi sebagai dokumen perencanaan makro berwawasan dua puluh tahun dan memuat visi, misi, dan arah pembangunan jangka panjang daerah,”pungkas Ketu DPR Bengkulu Selatan, Barli Halim.

Sementara Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi,SE.MM mengucapkan terima kasih atas dukungan para dewan yang telah menyukseskan dan menyepakati terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

“Intinya bahwa Perda RPJPD dapat menjadi acuan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan makro,’ucap Gusnan.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpinan dan Anggota DPRD Turut  Hadiri Tabligh Akbar HUT ke 75 Bengkulu Selatan
DPRD Bengkulu Selatan Sahkan Dua Raperda menjadi Perda
DPRD Bengkulu Selatan Gelar Rapat Paripurna Sahkan Tiga Peraturan Daerah
DPRD Bengkulu Selatan  Terima Nota Pengantar LKPj Bupati Tahun 2023
Ketua Dewan Ingatkan Pemkab BS, Soal Pentingnya Mengarahkan Program Pembangunan Prioritas
Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Selatan Dendi Man Tarmizi, Apresiasi Rencana Perekrutan 500 ASN
Rapat DPRD BS, 5 Fraksi Setujui Bentuk Tim Pansus, Selidiki Dugaan Pemalsuan Akta Otentik Bupati Gusnan
Ketua DPRD Bengkulu Selatan Soroti Pemkab yang Merumahkan Tenaga Honorer 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 15:12 WIB

Paripurna DPRD Bengkulu Selatan, Sahkan RPJPD Tahun 2025-2045

Senin, 27 Mei 2024 - 09:59 WIB

Pimpinan dan Anggota DPRD Turut  Hadiri Tabligh Akbar HUT ke 75 Bengkulu Selatan

Selasa, 7 Mei 2024 - 11:15 WIB

DPRD Bengkulu Selatan Sahkan Dua Raperda menjadi Perda

Selasa, 30 April 2024 - 09:45 WIB

DPRD Bengkulu Selatan Gelar Rapat Paripurna Sahkan Tiga Peraturan Daerah

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:00 WIB

DPRD Bengkulu Selatan  Terima Nota Pengantar LKPj Bupati Tahun 2023

Berita Terbaru