Kepahiang, Beritaraffllesia.com. – Pemerintah Desa Pelangkian, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, menggelar musyawarah pra-pelaksanaan kegiatan desa Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Pelangkian, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai regulasi serta tepat sasaran.
Musyawarah dihadiri langsung Kepala Desa Pelangkian Sugandi beserta perangkat desa, Camat Kepahiang, Kapolsek Kepahiang bersama anggota, Ketua BPD dan anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, tim ahli, tokoh masyarakat, serta tokoh agama setempat.
Dalam sambutannya, Sugandi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawal pelaksanaan program desa tahun 2026.
Ia mengajak seluruh unsur, khususnya BPD, untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap penggunaan Dana Desa (DD) agar tepat guna dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya berharap Ketua BPD beserta anggota dapat bersama-sama mengawal seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Kita ingin memastikan penggunaan Dana Desa benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sugandi.
Menurutnya, musyawarah pra-pelaksanaan ini bertujuan untuk mematangkan teknis pelaksanaan kegiatan di lapangan sekaligus menyamakan persepsi antara pelaksana kegiatan, pengawas, dan pendamping profesional.
Selain itu, keterlibatan unsur TNI dan Polri melalui Babinsa serta Bhabinkamtibmas diharapkan mampu mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif selama pelaksanaan kegiatan fisik maupun nonfisik di Desa Pelangkian.
Pemerintah desa berharap seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah direncanakan dapat berjalan lancar serta memberikan dampak positif bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. (Jhon)












