Sat Lantas Polres Bengkulu Mulai Laksanakan Operasi Zebra, Sasar Pelanggar Prokes

- Penulis

Selasa, 27 Oktober 2020 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BENGKULU, Beritarafflesia.com – Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, mulai melaksanakan Operasi Zebra Nala 2020, dari 26 Oktober sampai 8 November 2020. Operasi Zebra Nala tahun ini berbeda dengan operasi tahun sebelumnya, karena berlangsung ditengah pandemi covid-19.

Penindakan pelanggar lalu lintas dalam operasi zebra kali ini berfokus dilakukan dengan cara sistem hunting, razia pelanggar protokol kesehatan (prokes).

Kapolres Bengkulu, AKBP Pahala Simanjuntak SIK melalui Kasat Lantas AKP Kadek Suwantoro kemarin (Senin, 26/10/20 ), razia yang biasanya dilakukan secara stasioner disejumlah titik jalan ditiadakan, karena dapat menimbulkan kerumunan. “Untuk itu tahun ini operasi zebra fokus melakukan razia dengan sistem hunting,” jelas Kasat Lantas.

Lebih lanjut, AKP Kadek mengatakan, operasi Zebra tahun 2020, selain meningkatkan masyarakat mentaati peraturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas juga fokus meningkatkan kesadaran masyarakat mentaati protokol kesehatan.

Bahkan, sesuai arahan dari Korlantas Polri, operasi Zebra tahun 2020 dilakukan kegiatan preventif sebanyak 40 persen, kegiatan preemtif 40 persen dan 20 persen penindakan. Kegiatan pencegahan dan sosialisasi yang dilakukan selama operasi Zebra juga diselingi imbauan protokol kesehatan dan memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak mentaati prokes.

Baca Juga  Polres BS Tangkap Residivis Curanmor, Pelaku Masih Dibawah Umur

Bahkan personel Sat Lantas Polres Bengkulu, membagikan masker bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker atau masyarakat yang masih menggunakan masker scuba.

“Lebih banyak memberikan edukasi, sosialiasi dan himbauan langsung atau melalui media sosial. Imbauan mentaati aturan lalu lintas atau mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.

Sementara itu untuk penindakan, personel Sat Lantas Polres Bengkulu melaksanakan operasi Zebra Nala sistem hunting.

Pelanggaran kasat mata seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot racing, tidak melengkapi surat kendaraan akan diberikan tindakan tilang. Untuk pelanggaran ringan akan diberikan teguran.

“Pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, kendaraan menggunakan knalpot racing, melawan arus, pengendara dibawah umur itu jenis yang kita prioritaskan diberi penindakan karena berpotensi menimbulkan kecelakaan. Untuk pelanggaran lain kita berikan teguran,” pungkas Kasat Lantas.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Berita Terbaru