Pemuda Nusa Indah Diciduk Dit Resnarkoba Polda Bengkulu

- Penulis

Senin, 11 Januari 2021 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com – Seorang pemuda Kecamatan Ratu Agung, Kota Benkulu, Sabtu (09/01/2021) berhasil dibekuk Subdit 1 Dit Res Narkoba Polda Bengkulu. HS (29) harus berurusan dengan pihak kepolisian karena tanpa hak memiliki, menguasai dan menggunakan diduga Narkotika Gol 1 jenis ganja.

Pelaku yang sudah menjadi target kepolisian berhasil ditangkap di rumahnya di jln Cempaka No.1 RT.14 RW. 3 kel. Nusa Indah , Kec. Ratu Agung, Kota Bengkulu, Prov. Bengkulu.

Benar saja, setelah digeledah yang didampingi oleh perangkat RT setempat, petugas berhasil menemukan 1 (satu) paket yang diduga Narkotika gol. I Jenis Ganja.

Baca Juga  Terkait Sidang Isbat Nikah, PA Kerjasama dengan Pemkot

“narkotika jenis ganja ditemukan di plastik kertas koran ditemukan di dalam kamar rumah nya, dan 1 (satu) Linting yang diduga Narkotika gol. I Jenis Ganja Sisa pakai di tangan pelaku,” ungkap Kabid Humas POlda Bengkulu Kombespol. Sudarno. S, Sos, MH.

Selain itu petugas masih melakukan pengejaran kepada BI yang diduga penyuplai barang haram tersebut kepada pelaku. Untuk kepentingan pengembangan lebih lanjut, pelaku saat ini ditahan di sel Mapolda Bengkulu.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Berita Terbaru