Terlibat Pengeroyokan, 3 Warga Kota Bengkulu Ditangkap

- Penulis

Sabtu, 30 Januari 2021 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Polsek Ratu Agung akhirnya berhasil melakukan penangkapan terduga pelaku kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama ( pengeroyokan ) yang terjadi pada 13 November 2020 sekira jam 17.00 Wib. 3 ( tiga ) orang pelaku ialah SM (63), RA (18) dan HA (48) dimana proses penangkapan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Ratu Agung yang dipimpin Ps.Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung di rumah kediaman masing-masing pelaku.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S Sos MH membenarkan penangkapan tersebut. Ia menambahkan kejadian bermula saat Yulia sedang duduk di pinggir jalan dekat lapas malabro kemudian saat itu melintas Manda dan temannya melintas menggunakan sepeda motor dan kemudian Manda dan temannya berhenti tidak jauh dari pelapor. 

Setelah itu pelapor menemui Manda untuk menanyakan uang sanggar yang digunakannya namun belum dikembalikan.Kemudian saat itu Manda dan temannya pergi menggunakan sepeda motor kemudian pelapor mengejar Manda dan temannya berhasil di kejar oleh pelapor kemudian pelapor kembali menanyakan masalah uang sanggar yg di gunakannya. Tak terima ditagih, Manda lalu menelpon pamannya HA. Bersama dengan kakak Manda RA dan ayah Manda SM mendatangi kerumah pelapor di Jl. Bukit barisan kel. Sawah lebar, pada saat itu laki laki yg mengaku paman HA mengetuk pintu rumah pelapor kemudian mencari pelapor.

Baca Juga  Polres Mukomuko Resmi Tetapkan 3 Tersangka Penyalahgunaan narkotika Jenis Sabu

“Setelah bertemu dengan pelapor kakak kandung Manda langsung memukul wajah pelapor kemudian dibantu oleh pamannya dan 2 orang laki laki yg tidak di kenal,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami luka bengkak dan memar pada bagian pelipis kiri, luka lecet di hidung, memar di leher dan dada pelapor sesak,sehingga akibat kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratu Agung.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB