Terlibat Pengeroyokan, 3 Warga Kota Bengkulu Ditangkap

- Penulis

Sabtu, 30 Januari 2021 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Polsek Ratu Agung akhirnya berhasil melakukan penangkapan terduga pelaku kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama ( pengeroyokan ) yang terjadi pada 13 November 2020 sekira jam 17.00 Wib. 3 ( tiga ) orang pelaku ialah SM (63), RA (18) dan HA (48) dimana proses penangkapan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Ratu Agung yang dipimpin Ps.Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung di rumah kediaman masing-masing pelaku.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S Sos MH membenarkan penangkapan tersebut. Ia menambahkan kejadian bermula saat Yulia sedang duduk di pinggir jalan dekat lapas malabro kemudian saat itu melintas Manda dan temannya melintas menggunakan sepeda motor dan kemudian Manda dan temannya berhenti tidak jauh dari pelapor. 

Setelah itu pelapor menemui Manda untuk menanyakan uang sanggar yang digunakannya namun belum dikembalikan.Kemudian saat itu Manda dan temannya pergi menggunakan sepeda motor kemudian pelapor mengejar Manda dan temannya berhasil di kejar oleh pelapor kemudian pelapor kembali menanyakan masalah uang sanggar yg di gunakannya. Tak terima ditagih, Manda lalu menelpon pamannya HA. Bersama dengan kakak Manda RA dan ayah Manda SM mendatangi kerumah pelapor di Jl. Bukit barisan kel. Sawah lebar, pada saat itu laki laki yg mengaku paman HA mengetuk pintu rumah pelapor kemudian mencari pelapor.

Baca Juga  Diduga di Back Up APH, Leashing Buana Merajalela Rampas Paksa Mobil Warga di Jalan Raya

“Setelah bertemu dengan pelapor kakak kandung Manda langsung memukul wajah pelapor kemudian dibantu oleh pamannya dan 2 orang laki laki yg tidak di kenal,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami luka bengkak dan memar pada bagian pelipis kiri, luka lecet di hidung, memar di leher dan dada pelapor sesak,sehingga akibat kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratu Agung.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB