Pasca 5 Orang Ditangkap Polisi, Warga Desa Penyangga Kembali Kepung PT. Pamor Ganda

- Penulis

Selasa, 19 Juli 2022 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Warga Kepung PT. Pamor Ganda Minta Keadilan

Para Warga Kepung PT. Pamor Ganda Minta Keadilan

Beritarafflesia.com – Usai terjadi kerusuhan di Kantor pusat PT. Pamor Ganda beberapa waktu lalu (14/07), akhirnya 2 orang perempuan warga Desa Dusun Baru dan 3 pria warga Pasar Ketahun, ditahan di Polres Bengkulu Utara dan Polda Bengkulu.

Menurut informasi yang disampaikan oleh warga desa Talang Baru Paidi, penangkapan di desanya tersebut dilakukan sekitar jam 03.00 WIB dini hari, oleh polisi yang bersenjata lengkap, Selasa (19/07/22). 

“Yang ditangkap di desa kami (Talang Baru-red) itu dua orang ibu-ibu Maruya sama Rini, kalau dak salah ada sekitar tujuh mobil yang datang,” kata Paidi.

Sedangkan 3 warga Pasar Ketahun tersebut atas nama Buyung Sate, Cik Imin dan Lukman.

Puluhan Warga Kembali Kepung Kantor PT. Pamor Ganda

 

Menurut informasi yang didapat, saat ini 2 warga ditahan di Mapolres Bengkulu Utara dan 3 warga lainya ditahan di Mapolda Bengkulu.

Paidi juga menyampaikan bahwa dirinya sempat kaget karena sebelum penangkapan masyarakat tidak pernah menerima surat pemanggilan ataupun yang lainnya.

“Iya pak sebelumnya tidak ada informasi apa-apa dari polisi terkait masalah di PT. Pamor Ganda, tiba tiba jam 3 subuh didesa kami dua orang ibu ibu ditangkap dan dapat informasi 3 orang pasar ketahun juga ditangkap,” jelas Paidi.

Baca Juga  Quick Respon Polsek Padang Jaya Sambangi Rumah Korban Pencurian

Terkait hal tersebut awak media sedang berusaha menghubungi Mapolres Bengkulu Utara dan Mapolda Bengkulu terkait kebenaran penangkapan ini.

Diketahui, kerusuhan ini dipicu lantaran warga mengaku kesal dengan perusahaan yang mengabaikan kesepakatan (mediasi antara perusahaan, pemda, dan warga) yang dibuat sehari sebelumnya agar pihak perusahaan mengukur ulang Afdeling 1 PT. Pamor Ganda.

Warga menduga Afdeling 1 perusahaan tersebut yang diklaim sejumlah 450 hektare tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Warga mencurigai Afdeling 1 perkebunan tersebut lebih dari 800 hektare atau berada di luar HGU.

Kerusuhan juga dipicu oleh pihak perusahaan yang mengabaikan surat Gubernur Bengkulu yang menginstruksikan agar perusahaan menghentikan sementara aktivitas replanting sebelum perusahaan memenuhi tuntutan warga yang meminta alokasi kebun plasma 20% dari luas HGU.

Sebelumnya warga 3 desa penyangga (Lubuk Mindai, Pasar Ketahun, Pasar Baru) Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara telah berkali-kali menggelar aksi namun tuntutan tak kunjung dipenuhi pemda dan perusahaan. 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026
Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:35 WIB

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 11:51 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Berita Terbaru