Sedang Berzinah, Wanita Bersuami Digrebek Ayah Kandung

- Penulis

Jumat, 18 November 2022 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen Polsek Gading Cempaka saat di TKP, Kamis (17/11/2022) malam.

Beritarafflesia.com, – Kejadian menghebohkan warga Jalan Adam Malik RT. 21 Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, Kamis (17/11/2022) sekira pukul 22.00 WIB lantaran didapati dua sepasang sejoli yang bukan muhrim digrebek disalah satu rumah kosan. Diketahui wanita berinisial AL (21) yang merupakan warga asal Seluma digrebek oleh ayah kandung nya sendiri bersama pria lain yang bukan suaminya berinisial KS (23) warga Kelurahan Berkas Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.

Pr (52) yang tidak lain merupakan ayah kandung dari AL menggerebek anaknya lantaran melakukan tindakan asusila dalam kamar kos bersama pria lain.

Pr menjelaskan anaknya tersebut baru diantarnya tadi pagi dan kebetulan dikarenakan mau berkunjung kerumah sakit Pr bermaksud mampir ke kosan anaknya tersebut.

“Malam ini kebetulan saya mau ke rumah sakit, namun kami ingin singgah di kosan dia, ternyata dia kami dapati sedang berzinah dengan pria lain disaat suaminya sedang bekerja,” ujar Pr yang merupakan ayah kandungnya.

Baca Juga  Mahasiswa Kesehatan Cabuli Mahasiswi Tetangga Kos Di Kota Bengkulu

Adapun modus dari AL dan KS diketahui melakukan perselingkuhan dan perzinahan disaat suami AL berinisial JE (34) sedang bekerja atau berdagang.

“Mendapati bahwa AL dan KS sudah dalam kamar kosan tersebut dalam keadaan tidak berpakaian sama sekali. Atas kejadian tersebut PR menghubungi Ketua RT setempat agar menjadi saksi penggrebekan dan memberitahukan kejadian tersebut kepada JE yang merupakan suami dari AL. Atas kejadian tersebut JE yang merupakan suami korban melaporkan kejadian dugaan perzinahan tersebut kepada Pihak Kepolisian,” ujar Kapolsek Gading Cempaka Kompol Budi Hartono saat dikonfirmasi awak media, Jumat (18/11/2022).

Sementara itu, dari informasi yang diterima perbuatan keduanya masuk dalam tindak pidana perzinahan dan saat ini kedua terduga pelaku perzinahan sedang dimintai keterangan oleh Satreskrim Polresta Bengkulu.

“Jadi JE suami dari AL melaporkan tindakan istrinya dan pria selingkuhan istrinya tersebut ke unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu,” tutup Kapolsek Gading Cempaka.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB