Polres Lebong Menangkan Praperadilan Tersangka Kasus Chip Slot Higgs Domino

- Penulis

Sabtu, 15 April 2023 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lebong Menangkan Praperadilan Tersangka Kasus Chip Slot Higgs Domino

Lebong,Beritarafflesia.com- Masih ingat pemberitaan tentang seorang perempuan berinisial PP (30), warga Desa Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong, yang diamankan petugas Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu, Kamis (9/3/2023) malam, lantaran diduga menjual Chip Slot Higgs Domino?.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, PP ternyata mengajukan praperadilan ke PN Tubei lantaran tidak terima ditetapkan sebagai tersangka.

Pada sidang yang digelar di PN Tubei, Lebong pada Jumat (13/4/2023) pemohon PP melalui Kuasa Hukumnya Edwin Prawijaya S.H., Dian Azhari, S.H., Fitiansyah, S.H., dan Melani Elsera, S.H., menggugat termohon dalam hal ini Polri Cq Polda Bengkulu Cq Polres Lebong yang diwakili Kabidkum Polda Bengkulu Kombes Pol Pambudi, S.I.K., M.H., AKBP Yuldi Kurniawan, S.T., M.H., AKP Resdianto, S.H., M.H., dan tim lainnya, dan hasilnya, gugatan Pra Peradilan oleh pemohon dinyatakan gugur alias ditolak.

Adapun, hakim Praperadilan yang menyidangkan perkara adalah Gendro Hezkiel Siboro, S.H., selaku hakim tunggal.

Sebelumnya, dalam materi gugatannya, pemohon menyebut proses penetapan tersangka terhadap pemohon PP, melanggar Hak Asasi Manusia.

Baca Juga  Jaga Kamtibmas Selama Natal, polres Kepahiang Terjunkan Personil

“Sidang Perkara Permohonan Praperadilan Nomor : 1/Pid.Pra / 2023/PN.Tub tanggal 28 Maret 2023 dalam pokok perkara pelanggaran hak asasi manusia atas penetapan tersangka PP, hakim tunggal memutuskan gugatan Praperadilan oleh pemohon dinyatakan gugur. Dengan demikian, ini menguatkan bahwa proses yang dilakukan penyidik dalam penetapan pemohon sebagai tersangka sah dan berkepastian hukum, dan dengan demikian perkara ini dilanjutkan sebagaimana mestinya,” ungkap Kabidkum Kombes Pol Pambudi.

Sekedar mengingatkan, tersangka PP atau pemohon gugatan Praperadilan ditangkap petugas karena menjual Chip Slot Higgs Domino di Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan.

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti diantaranya 1 unit Hp merek Oppo Reno 8T, 1 unit Hp merek Oppo A16E, 1 lembar kopelan bertulisakan Id Chip Higgs Domino, 1 buah reciver CCTV beserta kabel power, 1 buah ATM BRI, dan uang tunai Rp 1.180.000.

Terangka dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana dan Pasal 45 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Uu Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE Jo Pasal 27 Ayat (2) Uu Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.( Nop)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Kamis, 27 November 2025 - 23:43 WIB

Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan

Berita Terbaru