DPRD Kota Bengkulu Usulkan Tiga Nama Calon Penjabat Sementara

- Penulis

Senin, 19 Juni 2023 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Bengkulu Usulkan Tiga Nama Calon Pejabat Sementara

DPRD Kota Bengkulu Usulkan Tiga Nama Calon Pejabat Sementara

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-DPRD Kota Bengkulu melalui badan musyawarah (Banmus) sudah melakukan rapat terkait pembahasan masa akhir jabatan walikota dan wakil walikota Bengkulu.

Rapat digelar menindaklanjuti surat dari gubernur yang menyatakan berakhirnya masa jabatan walikota dan wakil walikota Bengkulu pada 24 September 2023 ini.

Artinya, DPRD Kota Bengkulu memiliki kewajiban untuk mengumumkan hal tersebut melalui paripurna yang sudah dijadwalkan pada 19 Juni 2023 mendatang.

Waka I DPRD Kota Bengkulu Marliadi SE mengatakan ada beberapa rangkaian proses setelah pengumuman masa jabatan kepala daerah berakhir, DPRD juga akan mengusulkan beberapa nama sebagai calon penjabat atau pejabat sementara untuk mengisi kekosongan jabatan walikota.

“Nanti setelah paripurna pengumuman akhir masa jabatan, DPRD juga akan mengusulkan minimal 4 nama sebagai calon pejabat sementara ke Kemendagri. Namun prosesnya mungkin masih lama, kita menunggu dulu surat dari Kemendagri minimal sebulan sebelum masa jabatan berakhir,” jelas Marliadi, Kamis (25/05).

Baca Juga  DPRD Kota Bengkulu Gelar Rapat Umumkan Masa Akhir Jabatan Helmi-Dedy

Sementara itu, saat disenggol nama-nama yang berpotensi dan layak menjadi pejabat sementara, Marliadi mengatakan belum ada bayangan nama-nama tersebut.

“Terkait siapa-siapa yang cocok dijadikan pejabat sementara itu kita belum bahas. Tapi yang jelas kita akan rekomendasikan putra-putri terbaik di Provinsi Bengkulu, ” tambah Marliadi.

Untuk diketahui, untuk bupati/wali kota diusulkan oleh gubernur kepada Mendagri yang berasal dari ASN yang memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi pratama atau setara eselon II.(Br1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah
DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 
Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024 
Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Raperda Perubahan APBD 2024 Disetujui Menjadi Perda
Paripurna DPRD Kota Bengkulu, KUA-PPAS APBD 2025 Disahkan
Paripurna DPRD Kota Menyampaikan Pandangan Umum Fraksi, Pemkot Komitmen Majukan Kota Bengkulu
Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 Disetujui Menjadi Perda
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:20 WIB

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah

Selasa, 30 September 2025 - 09:41 WIB

DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:57 WIB

35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:54 WIB

Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024 

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:15 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Raperda Perubahan APBD 2024 Disetujui Menjadi Perda

Berita Terbaru