Usulan 3 Nama Pejabat Penjabatan Walikota Bengkulu, DPRD Tunggu Surat Kemendagri

- Penulis

Senin, 19 Juni 2023 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-DPRD Kota Bengkulu sudah mengumumkan berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu pada 24 September 2023 pada rapat paripurna, Senin (19/6/2023).

Meski sudah mengumumkan secara resmi jabatan Walikota Bengkulu Helmi Hasan-Wakil Walikota Dedy Wahyudi tinggal beberapa bulan lagi, namun DPRD Kota Bengkulu belum menyiapkan nama-nama yang akan diusulkan sebagai Penjabat Walikota Bengkulu.

Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto mengatakan pihaknya belum membahas nama-nama yang akan diusulkan sebagai Penjabat Walikota Bengkulu.

DPRD sendiri masih akan menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta 3 nama usulan penjabat walikota.

Jika surat itu telah ada, maka baru akan ada pembahasan di DPRD Kota Bengkulu.

“Kalau tidak ada surat itu, kita belum bisa (membahas usulan nama penjabat),” kata Suprianto kepada TribunBengkulu.com, Senin (19/6/2023).

Sementara, untuk nama-nama berpotensi atau yang saat ini mulai beredar dan mulai menjalin komunikasi dengan DPRD, Suprianto mengatakan belum ada pembahasan resmi.

Nantinya, akan tergantung ke anggota DPRD Kota Bengkulu, siapa nama potensial yang akan diusulkan ke Kemendagri.

Baca Juga  DPRD Kepahiang Targetkan Perubahan APBD Tahun 2021 Disahkan Pada 30 September

Umumkan Masa Jabatan Berakhir

DPRD Kota Bengkulu telah melaksanakan sidang paripurna pengumuman berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, Senin (19/6/2023).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Suprianto ini, masa jabatan walikota dan wakil walikota diumumkan berakhir pada tanggal 24 September 2023, terhitung 5 tahun sejak tanggal pelantikan.

DPRD Kota Bengkulu juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian, dedikasi, dan kerja keras Walikota Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi selama 5 tahun belakangan.

Pemerintahan Helmi Hasan dan Dedy Wahyudi juga dinilai telah menghasilkan beberapa program yang bisa dinikmati masyarakat, seperti pembangunan 2 rumah sakit, program 1.000 jalan mulus, program nikah gratis, program BPJS gratis, dan program-program yang lain.

“Kami juga mendoakan semoga Walikota Bengkulu dan Wakil Walikota Bengkulu semakin sukses kedepannya,” kata Suprianto.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah
DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 
Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024 
Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Raperda Perubahan APBD 2024 Disetujui Menjadi Perda
Paripurna DPRD Kota Bengkulu, KUA-PPAS APBD 2025 Disahkan
Paripurna DPRD Kota Menyampaikan Pandangan Umum Fraksi, Pemkot Komitmen Majukan Kota Bengkulu
Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 Disetujui Menjadi Perda
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:20 WIB

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah

Selasa, 30 September 2025 - 09:41 WIB

DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:57 WIB

35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:54 WIB

Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024 

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:15 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Raperda Perubahan APBD 2024 Disetujui Menjadi Perda

Berita Terbaru