Seluruh Pengurus OMBB Wajib Jalankan AD/ART, Diamin: Jalin Kerjasama Dengan Pemerintah

- Penulis

Sabtu, 23 September 2023 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA, Berita rafflesia. Com- Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Ormas Maju Bersama Bengkulu (MPN OMBB), M. Diamin, minta kepada seluruh jajaran pengurus OMBB di semua daerah, dalam menjalankan roda organisasi harus sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Kepada seluruh jajaran pengurus MPW/MPC dan PAC yang sudah diberikan SK serta dibekalli KTA, jangan pernah melanggar aturan yang sudah ada di dalam AD/ART organisasi OMBB. Tetap jalankan visi, misi serta tugas organisasi,” tegasnya.

Dia selaku unsur pimpinan OMBB, mengucapkan terima kasih pada jajaran pemerintah di Kabupaten Bengkulu Utara– khususnya OPD terkait, atas kerjasama yang baik selama ini bersama MPC OMBB Bengkulu Utara.

Baca Juga  Masyarakat Beri Apresiasi Bakti Sosial Polri Sambut HUT Bhayangkara ke-77

“Semoga kedepannya bisa sama-sama membangun dan membantu masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara yang lebih sejahterah,” jelas Diamin yang juga Pimpinan Media Online infoombb.com.

Ditambahkan Diamin, kerjasama yang baik itu dimintah agar dapat dilaksanakan pada seluruh jajaran pemerintahan kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. “Seperti yang telah dijalankan MPC Kabupaten Bengkulu Utara. Kerjasama yang dijalin sudah berjalan baik,” pinta Diamin.(Br1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
FOSS Group Perkenalkan Teknologi Proteksi Kebakaran Berbasis Aerogel
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Guru Besar Prof. Dr Juanda Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum
Aliansi Advokat Yogyakarta Terbitkan Petisi Beri Dukungan Ketua BEM UGM 2025 Tiyo Ardianto
Presiden RI Tegaskan Hukum Tidak Boleh Dijadikan Alat Politik, Rakyat Harus Dapat Perlindungan.
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 21:39 WIB

FOSS Group Perkenalkan Teknologi Proteksi Kebakaran Berbasis Aerogel

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru