DPRD Kota Bengkulu Usulkan Dana Rp 21M Pada APBD Perubahan 2023 Untuk TPP ASN Wilayah

- Penulis

Jumat, 10 November 2023 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu mengusulkan dana Rp 21 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2023 untuk membayar penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut.

Sebab, berdasarkan hasil verifikasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan APBD dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, ada beberapa hal yang harus diperbaiki.

“Untuk titik besar yang dikoreksi ada beberapa poin salah satunya dana hibah Pilkada hampir 40 persen atau sebesar Rp12 miliar dan TPP kurang penganggaran dan kita usulkan sebesar Rp 21 miliar pada APBD perubahan 2023,” kata Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Marliadi di Kota Bengkulu, Jumat.

Terkait beberapa catatan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Tim Anggaran Pemerintah(TAPD) Pemkot Bengkulu bersama Banggar DPRD Kota Bengkulu melakukan rapat untuk membahas hal tersebut.

Sebab, beberapa waktu lalu, DPRD Kota Bengkulu telah menyetujui rancangan Perda perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 Kota Bengkulu menjadi Rp1,27 triliun yang sebelumnya Rp1,32 triliun.

Baca Juga  Samsu Amanah Diprediksi Kembali Duduk Di DPRD Provinsi Bengkulu

 Pengesahan atau persetujuan Raperda perubahan APBD 2023 tersebut tepat waktu sebab dapat diusulkan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu, untuk dilakukan evaluasi agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Total anggaran di Perubahan APBD 2023 yang semula sebesar Rp1,32 triliun sekarang menjadi Rp1,27 triliun dan ada pengurangan Rp52,64 miliar,” terang Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto.

Untuk pengurangan APBD 2023 salah satunya disebabkan karena capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu belum maksimal.

Sebelumnya, Pemkot Bengkulu berencana akan memotong TPP ASN untuk jabatan dan golongan tinggi di wilayah tersebut.

Namun Pemkot Bengkulu masih mengatur skema anggaran dan ada kemungkinan sama seperti 2022, di mana pada bulan-bulan akhir tahun dilakukan penundaan pembayaran hingga awal tahun.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah
Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024
35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 
Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis
Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024 
Dinas PUPR Kab.Rejang Lebong  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:20 WIB

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Selasa, 30 September 2025 - 09:41 WIB

DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:12 WIB

 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:57 WIB

35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 

Berita Terbaru