Anggota DPRD Kota Bengkulu Reni Heryanti Hadiri Kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2017

- Penulis

Selasa, 28 November 2023 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu Reni Heryanti ikut hadiri langsung kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2017 yang berlangsung di ruang Hidayah I, kantor Walikota, Selasa (28/11/2023).

Dalam hal ini Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi berharap Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2017 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis dapat diterapkan di tengah masyarakat, sehingga suasana di Kota Bengkulu menjadi tentram.

“Dalam hal ini memang diperlukan kerja sama, karena tak mungkin Perda ini dapat berjalan tanpa partisipasi masyarakat. Karena ditakutkan anak-anak ini (Gepeng) nanti dimanfaatkan oleh oknum sehingga membuat ketentraman Kota Bengkulu terganggu,” ungkap Arif dihadapan lapisan masyarakat yang hadir.

Sementara itu, Kadis Sosial Sahat Marulitua Situmorang mengatakan, pihaknya menggencarkan sosialisasi Perda tersebut agar Kota Bengkulu tanpa gepeng, belum lagi banyak pengemis musiman yang muncul.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat Bengkulu agar tak memberi uang kepada gelandangan dan pengemis (Gepeng).

Sesuai dengan perda nomor 7 tahun 2017 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis, maka, warga harus tahu bahwasannya di Kota Bengkulu tidak diperbolehkan melaksanakan kegiatan anak jalanan, gelandangan dan pengemis, yang mana sudah diatur disertakan sanksi dan dendanya.

Baca Juga  Meningkatkan Pelayanan, Dukcapil Kota Bengkulu Luncurkan Mobil Duklink

Ia juga mengatakan, dikeluarkannya aturan itu karena banyak keluhan warga yang merasa terganggu dan dapat membahayakan pengguna jalan, karena para pengemis biasa beroperasi di perempatan jalan dan obyek wisata.

“Dengan adanya Perda Nomor 07 Tahun 2017 menjadi landasan kita memberikan sanksi bagi pemberi uang ke pengemis, karena bila diberi kehadiran para pengemis ini akan terus terjadi,” ujarnya.

Selain itu, Anggota DPRD Kota Bengkulu Reni Heryanti mengapresiasi langkah Pemkot dalam menerapkan perda Nomor 7 Tahun 2017.

“Hal ini tentu sangat bagus ya, kita DPRD mengapresiasi langkah daripada Pemkot dalam menerapkan Perda tersebut. Semoga nanti ini semua dapat diterapkan sebaik mungkin agar penanganan anak Jalanan, dan gepeng dapat dijalankan dengan baik sesuai aturan.” Jelasnya.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Tujuh Guru MIN 1 Rejang Lebong Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Profesional melalui Yudisium PPG UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:28 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Berita Terbaru

Internasional

FOSS Group Perkenalkan Teknologi Proteksi Kebakaran Berbasis Aerogel

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:39 WIB