Bupati Memiliki Hak Otonom Dalam Menyusun Kabinet Sesuai Hasil Uji Kompetensi

- Penulis

Senin, 9 Agustus 2021 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc. Kantor Dinas Bupati Mukomuko

Mukomuko, (Beritarafflesia.com) – Senin (9/8) Seperti diketahui, Bupati Mukomuko H.Sapuan,SE,MM,AK,CA,CPA mulai mencicil mutasi semua pejabat eselon, mulai dari eselon IV, eselon III dan eselon II. Besar kemungkinan puncaknya bersamaan dengan pelantikan pejabat eselon II hasil lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama nanti. Sesuai ketentuan saat ini bupati sudah bisa dengan bebas melakukan mutasi, rotasi dan promosi pejabat, bahkan termasuk menonjobkan eselon II, berdasarkan hasil tes uji kompetensi beberapa waktu lalu.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Edy Suntono,SH mengatakan sekarang bupati sudah mengantongi nilai kompetensi pejabat dan rekomendasi terhadap pejabat eselon II dari tim Uji kompetensi. Dengan dasar itu maka bupati dapat memutar posisi eselon II hingga menetapkan nonjob.

‘’Dari uji kompetensi itu sudah terlihat, pejabat ini cocoknya disini dan yang pejabat ini dinilai kurang mampu, maka bebas dipindahkan atau dinonjobkan. Mutasi sebelumnya dasar keputusan bupati adalah hasil Ukom, maka bupati tegas,’’ kata Edy.

Lanjutnya, pada saat sekarang memang sudah waktunya bupati mulai menetapkan pejabat sesuai kebutuhan untuk menyukseskan programnya yang tertuang  dalam Rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD). Maka siapa yang diangkat dan yang belum, bahkan dijonjob harus menerima, sebab dasar bupati kuat.  Namun untuk pengangkatan pejabat eselon II tetap harus melalui mekanisme lelang jabatan seperti yang dilaksanakan saat ini.

Baca Juga  Walikota Helmi Terharu Dengar Jawaban Personel Damkar, Langsung Beri Uang Tunai

‘’Pejabat eselon II bisa dipindahkan dan dinonjob, begitupun eselon IV dan eselon III, bupati akan menyusunnya sesuai kebutuhan RPJMD. Namun untuk pengangkatan pejabat eselon II tetap aturannya melalui mekanisme lelang jabatan, tidak bisa dari eselon III diangkat langsung,’’ tegasnya.

Terus untuk hasil lelang JPT, menurut Edy akan diumumkan 12 Agustus nanti untuk nama tiga besar. Setelah itu pejabat yang masuk tiga besar disampaikan ke bupati dan dilaporkan ke KASN. Setelah itu bupati akan memilih salah satu dari tiga nama untuk setiap jabatan. Selanjutnya sebelum dilantik, dilaporkan lagi ke KASN melalui aplikasi.

‘’Hak penuh tetap pada bupati, KASN tidak bisa merubah pejabat yang dipilih bupati. KASN hanya untuk mengetahui dan menyetujui, kecuali ada indikasi melanggar hukum, maka KASN bisa meminta bupati mempertimbangkan,’’ tutupnya.(Byg)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Bengkulu Buka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di UMB
Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama
Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H
Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri
Pemprov Bengkulu Perkuat Literasi Digital Ramah Anak Lewat Bimtek Linimasa Bersama Komdigi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:50 WIB

Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama

Sabtu, 18 April 2026 - 22:24 WIB

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global

Kamis, 9 April 2026 - 09:43 WIB

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:42 WIB

Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:25 WIB

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru

DPRD Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Bengkulu Tengah

Rapat Paripurna Istimewa, DPRD Benteng Lantik Anggota Baru Lewat PAW

Senin, 4 Mei 2026 - 19:11 WIB