Bupati Memiliki Hak Otonom Dalam Menyusun Kabinet Sesuai Hasil Uji Kompetensi

- Penulis

Senin, 9 Agustus 2021 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc. Kantor Dinas Bupati Mukomuko

Mukomuko, (Beritarafflesia.com) – Senin (9/8) Seperti diketahui, Bupati Mukomuko H.Sapuan,SE,MM,AK,CA,CPA mulai mencicil mutasi semua pejabat eselon, mulai dari eselon IV, eselon III dan eselon II. Besar kemungkinan puncaknya bersamaan dengan pelantikan pejabat eselon II hasil lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama nanti. Sesuai ketentuan saat ini bupati sudah bisa dengan bebas melakukan mutasi, rotasi dan promosi pejabat, bahkan termasuk menonjobkan eselon II, berdasarkan hasil tes uji kompetensi beberapa waktu lalu.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Edy Suntono,SH mengatakan sekarang bupati sudah mengantongi nilai kompetensi pejabat dan rekomendasi terhadap pejabat eselon II dari tim Uji kompetensi. Dengan dasar itu maka bupati dapat memutar posisi eselon II hingga menetapkan nonjob.

‘’Dari uji kompetensi itu sudah terlihat, pejabat ini cocoknya disini dan yang pejabat ini dinilai kurang mampu, maka bebas dipindahkan atau dinonjobkan. Mutasi sebelumnya dasar keputusan bupati adalah hasil Ukom, maka bupati tegas,’’ kata Edy.

Lanjutnya, pada saat sekarang memang sudah waktunya bupati mulai menetapkan pejabat sesuai kebutuhan untuk menyukseskan programnya yang tertuang  dalam Rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD). Maka siapa yang diangkat dan yang belum, bahkan dijonjob harus menerima, sebab dasar bupati kuat.  Namun untuk pengangkatan pejabat eselon II tetap harus melalui mekanisme lelang jabatan seperti yang dilaksanakan saat ini.

Baca Juga  Ketua Komisi 1 Dan Waka III DPRD Kota Bengkulu Respon Cepat Keluhan Warga

‘’Pejabat eselon II bisa dipindahkan dan dinonjob, begitupun eselon IV dan eselon III, bupati akan menyusunnya sesuai kebutuhan RPJMD. Namun untuk pengangkatan pejabat eselon II tetap aturannya melalui mekanisme lelang jabatan, tidak bisa dari eselon III diangkat langsung,’’ tegasnya.

Terus untuk hasil lelang JPT, menurut Edy akan diumumkan 12 Agustus nanti untuk nama tiga besar. Setelah itu pejabat yang masuk tiga besar disampaikan ke bupati dan dilaporkan ke KASN. Setelah itu bupati akan memilih salah satu dari tiga nama untuk setiap jabatan. Selanjutnya sebelum dilantik, dilaporkan lagi ke KASN melalui aplikasi.

‘’Hak penuh tetap pada bupati, KASN tidak bisa merubah pejabat yang dipilih bupati. KASN hanya untuk mengetahui dan menyetujui, kecuali ada indikasi melanggar hukum, maka KASN bisa meminta bupati mempertimbangkan,’’ tutupnya.(Byg)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu
Polres Mukomuko Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat
Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik
Gubernur Bengkulu Tekankan Transparansi SPMB 2026, Skor Seleksi Diminta Dibuka Secara Terbuka
Pemprov Bengkulu Bentuk Sentra Komando, Fokus Tangani Stunting dan Kemiskinan
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wagub Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:09 WIB

Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:21 WIB

Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:44 WIB

Polres Mukomuko Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:00 WIB

Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik

Berita Terbaru