Gambar Ilustrasi, Pegawai PTT Benteng Saat Lapor Ke Polres Benteng
BENGKULU TENGAH,Beritarafflesia.com-Salah seorang honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) di salah satu dinas organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Tengah (Benteng), insial N (20) warga Kecamatan Pondok Kelapa mengaku menjadi korban pelecehan berupa perbuatan asusila.
Dalam pengakuan inisial N perbuatan tak senonoh tersebut di duga dilakukan oleh salah seorang pejabat eselon III, yang saat ini menjabat sebagai kabid dan merupakan atasannya di OPD tersebut, inisial H.
Diceritakan N, kronologis perbuatan pelecehan yang dialaminya pada hari terebut terjadi pada hari Senin minggu lalu. Pada saat korban sedang menemui pelaku di ruangannya dengan maksud meminta tanda tangan.
Dalam suasana kantor memang sedang sepi, oknum kabid Inisial H langsung melancarkan aksinya dengan memegang dibagian area sensitif inisial N. Setelah itu, H langsung mengeluarkan uang sebesar Rp 50 ribu langsung di berikan kepada pegawai PTT inisial N.
“Setelah melakukan tindakan asusila, inisial H memberikan uang kepada saya sebesar Rp 50 ribu, ” ungkap N (red-) Awalnya, saya merasa takut dan hanya memendam apa yang saya alami. Namun,karena H mentang-mentang saya tidak mengambil tindakan,kejadi tak senonoh ini tak hanya terjadi sekali, tapi ia terus melakukan perbuatan seperti itu” Terang N
Berselang 2 hari kemudian, atasan nya itu kembali melancarkan aksinya.pada saat suasana kantor sedang sepi, oknum kabid tersebut menghampiri N dan menanyakan kenapa tak membalas pesan singkatnya melalui chat di whatshapp., Merasa trauma dan terancam melihat perbuatan H, lalu kemudian N langsung berlari ke toilet kantor untuk menenangkan diri. Hanya saja, H kembali menghampiri N dan memegang tangannya.
“Setelah dia memegang tangan saya, saya langsung berlari dan bercerita dengan teman sesama honorer di kantor. Saya juga tidak terima atas perbuatan H itu, makanya saya melapor ke Polres,dan saya berharap supaya kasus ini diproses hukum ” pungkasnya.(js)












