Dinas PUPR Kab. Rejang Lebong Gelar Rapat Pembahasan Tarif Sewa Rumah Susun 

- Penulis

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas PUPR Kab. Rejang Lebong Gelar Rapat Pembahasan Tarif Sewa Rumah Susun 

Rejang Lebong,Beritarafflesia.Com-Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat Pembahasan Tarif Sewa Rumah Susun Kabupaten Rejang.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda pagi itu, Selasa, (30/4) dipimpin oleh Asisten III Setda Kab. Rejang Lebong, H. Sumardi, M.Si serta dihadiri oleh Kabag Hukum, Kabid Perumahan Pemukiman (Perkim) dan peserta rapat lainnya.

Dalam kesempatan itu Kabid Perkim, Hendra Rahmulya, S.T mengatakan bahwa rapat pembahasan tarif sewa rumah susun Kabupaten Rejang Lebong ini merupakan rapat awal yang dilakukan oleh pihaknya.

“Ini merupakan rapat awal. Dalam rapat ini kita minta saran dan masukan kepada para peserta rapat terkait tarif sewa rusun yang akan kita tetapkan,” ujar Hendra.

Dalam kesempatan yang sama, Hendra menjelaskan bahwa total biaya pengelolaan rumah susun mencapai Rp10.514.000 dengan rincian biaya operasional sebesar Rp7.713.000 dan rincian pemeliharaan sebesar Rp2.800.000.

“Dalam menentukan tarif sewa rusun ada beberapa komponen perhitungan tarif sewa rumah susun, terdiri dari biaya operasional, biaya perawatan serta biaya pemeliharaan,” jelasnya.

Baca Juga  Kecanduan Narkoba dan Judi Online! Pelajar di Rejang Lebong Tikam Teman Sendiri Demi Rebut Motor

Perhitungan tarif rusun dibagi menjadi tiga kategori struktur yakni, struktur tarif atas, struktur tarif menengah dan struktur tarif bawah dengan hitungan biaya operasional ditambah pemeliharaan dibagi jumlah unit rumah susun.

“Jadi hitungan sementara biaya perbulan sewa rumah susun sebesar Rp250.000 untuk tarif atas, Rp183.000 struktur tarif menengah dan Rp91.000 untuk tarif bawah. Tentu hitungan ini bersifat sementara tergantung kesepakatan bersama,” ucapnya.

“Sedangkan perhitungan tarif sewa dari Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) Provinsi Bengkulu, penilaian atas nilai wajar sewa rumah susun Kab. Rejang Lebong perbulan mencapai Rp560.000,” tutupnya.

Sementara itu, Asisten III Setda Kab. Rejang Lebong, Drs. H. Sumardi, M.SI dalam sambutannya menyampaikan penentuan tarif sewa rumah susun Kab. Rejang Lebong harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami harap pembahasan ini benar-benar dapat memperoleh hasil yang dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” tutupnya. (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas
Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Rabu, 2 September 2026 - 13:25 WIB

Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:43 WIB

Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:09 WIB