Dinas PUPR Kab. Rejang Lebong Gelar Rapat Pembahasan Tarif Sewa Rumah Susun 

- Penulis

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas PUPR Kab. Rejang Lebong Gelar Rapat Pembahasan Tarif Sewa Rumah Susun 

Rejang Lebong,Beritarafflesia.Com-Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat Pembahasan Tarif Sewa Rumah Susun Kabupaten Rejang.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda pagi itu, Selasa, (30/4) dipimpin oleh Asisten III Setda Kab. Rejang Lebong, H. Sumardi, M.Si serta dihadiri oleh Kabag Hukum, Kabid Perumahan Pemukiman (Perkim) dan peserta rapat lainnya.

Dalam kesempatan itu Kabid Perkim, Hendra Rahmulya, S.T mengatakan bahwa rapat pembahasan tarif sewa rumah susun Kabupaten Rejang Lebong ini merupakan rapat awal yang dilakukan oleh pihaknya.

“Ini merupakan rapat awal. Dalam rapat ini kita minta saran dan masukan kepada para peserta rapat terkait tarif sewa rusun yang akan kita tetapkan,” ujar Hendra.

Dalam kesempatan yang sama, Hendra menjelaskan bahwa total biaya pengelolaan rumah susun mencapai Rp10.514.000 dengan rincian biaya operasional sebesar Rp7.713.000 dan rincian pemeliharaan sebesar Rp2.800.000.

“Dalam menentukan tarif sewa rusun ada beberapa komponen perhitungan tarif sewa rumah susun, terdiri dari biaya operasional, biaya perawatan serta biaya pemeliharaan,” jelasnya.

Baca Juga  Biasakan Pola Hidup Sehat, Pemkab Rejang Lebong Lakukan Kegiatan Senam Bersama

Perhitungan tarif rusun dibagi menjadi tiga kategori struktur yakni, struktur tarif atas, struktur tarif menengah dan struktur tarif bawah dengan hitungan biaya operasional ditambah pemeliharaan dibagi jumlah unit rumah susun.

“Jadi hitungan sementara biaya perbulan sewa rumah susun sebesar Rp250.000 untuk tarif atas, Rp183.000 struktur tarif menengah dan Rp91.000 untuk tarif bawah. Tentu hitungan ini bersifat sementara tergantung kesepakatan bersama,” ucapnya.

“Sedangkan perhitungan tarif sewa dari Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) Provinsi Bengkulu, penilaian atas nilai wajar sewa rumah susun Kab. Rejang Lebong perbulan mencapai Rp560.000,” tutupnya.

Sementara itu, Asisten III Setda Kab. Rejang Lebong, Drs. H. Sumardi, M.SI dalam sambutannya menyampaikan penentuan tarif sewa rumah susun Kab. Rejang Lebong harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami harap pembahasan ini benar-benar dapat memperoleh hasil yang dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” tutupnya. (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Rejang Lebong Buka Forum Komunikasi Publik Loka POM, Dorong Sinergi Keamanan Pangan
Mahasiswa Jadi Korban Curas di Binduriang, Polisi Kejar Pelaku hingga Tuntas
Pria Lansia di Rejang Lebong Jadi Korban Curas, Motor Dibawa Kabur Pelaku Berpisau
Dituding Korupsi Rp.2,2 Miliar, Mantan Kades Pungguk Lalang Angkat Bicara
Puskesmas Simpang Nangka Lakukan Kunjungan Rumah, Berikan Layanan Medis Berkelanjutan bagi Warga Peserta BPJS
Sanggar Benuang Sakti Bertahan Tanpa Uluran Tangan, Penjaga Budaya Asli Suku Rejang Menanti Keberpihakan Pemerintah
Bupati Rejang Lebong Terima Audiensi IAPA Bengkulu di Rumah Dinas
Kepemimpinan Kolaboratif Bupati dan Wakil Bupati Perkuat Fondasi Pembangunan Rejang Lebong
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 12:56 WIB

Sekda Rejang Lebong Buka Forum Komunikasi Publik Loka POM, Dorong Sinergi Keamanan Pangan

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:53 WIB

Mahasiswa Jadi Korban Curas di Binduriang, Polisi Kejar Pelaku hingga Tuntas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:24 WIB

Pria Lansia di Rejang Lebong Jadi Korban Curas, Motor Dibawa Kabur Pelaku Berpisau

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:12 WIB

Dituding Korupsi Rp.2,2 Miliar, Mantan Kades Pungguk Lalang Angkat Bicara

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:36 WIB

Puskesmas Simpang Nangka Lakukan Kunjungan Rumah, Berikan Layanan Medis Berkelanjutan bagi Warga Peserta BPJS

Berita Terbaru