Dini Hari, Polisi Amankan Pengedar Ganja di Jalan Raden Fatah

- Penulis

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesiaa.com – Tak kenal waktu, dini hari kemarin Jumat (23/10) sekira pukul 02.00 Wib Tim dari Subdit 3 Direktorat Res Narkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan satu orang pria RO yang kemudian ditetapkan sebagai pengedar diduga narkotika golongan 1 jenis tanaman ganja.

“Saudara RO berhasil diamankan saat berada di Jalan Raden Patah Pagar Dewa Kota Bengkulu, dari kegiatan ini kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket ganja, 1 paket batang ganja, 1 unit sepeda motor merek CBR, dan 1 unit HP Xiomi terang” Dir Res Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Rohadi, S.IK., melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., saat dikonfirmasi awak media.

Pengungkapan bermula dari anggota yang mendapat informasi masyarakat tentang kecurigaan akan adanya transaksi narkotika sehingga kemudian dilakukan kegiatan penyelidikan sebagai tindak lanjut tambahnya lagi.

Baca Juga  Tindaklanjuti Usulan Warga, Dewan Kota Teuku dan PUPR Tinjau Lokasi Jalan Rusak di Padang Serai 

Barang bukti pertama yang ditemukan saat dilakukan penangkapan adalah 1 paket narkoba yang diduga jenis ganja dibungkus koran dikantong celana sebelah kiri. Tim Opsnal yang melakukan penangkapan kemudian melakukan pemeriksaan dikediaman pelaku di Kamar Kos Daerah Padat Karya dan kembali berhasil menemukan barang bukti 1 paket ganja di dalam kantong jaket warna hitam digantung belakang pintu kamar kost ,dan 1 paket batang ganja di temukan dalam kardus dekat kompor.

Untuk kepentingan penyidikan, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polda Bengkulu pungkasnya sembari kembali memberikan himbauan agar masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika minimal dengan memberikan bantuan informasi.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Berita Terbaru

Internasional

FOSS Group Perkenalkan Teknologi Proteksi Kebakaran Berbasis Aerogel

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:39 WIB