Bengkulu, Beritarafflesia.com.- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu resmi diluncurkan sebagai wadah pendampingan hukum bagi jurnalis dan masyarakat luas.
Kehadiran LBH SMSI ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat perlindungan hukum, khususnya bagi pekerja pers, serta membuka akses lebih luas terhadap keadilan di tengah masyarakat.
Peluncuran LBH SMSI disambut antusias oleh para insan pers, tokoh masyarakat, serta berbagai pihak yang hadir dalam acara tersebut. Ketua SMSI Provinsi Bengkulu dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan LBH SMSI bukan sekadar pelengkap organisasi, melainkan kebutuhan nyata di lapangan.
Menurutnya, jurnalis sering kali berhadapan dengan berbagai persoalan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik, sehingga memerlukan pendampingan yang profesional, independen, dan transparan.

“Banyak jurnalis yang bekerja di lapangan menghadapi ancaman, intimidasi, bahkan kriminalisasi. Di sisi lain, masyarakat juga kerap membutuhkan bantuan hukum yang terjangkau. Inilah yang menjadi dasar SMSI menghadirkan LBH, agar kita tidak hanya berbicara soal pengembangan media, tetapi juga menghadirkan solusi nyata bagi perlindungan hukum,” ujarnya.
Prinsip Profesional dan Transparan
Dalam praktiknya, LBH SMSI berkomitmen menjalankan tugas dengan prinsip profesional, independen, dan transparan.
Setiap langkah pendampingan hukum akan berlandaskan pada aturan perundang-undangan yang berlaku. LBH SMSI juga menekankan pentingnya penyelesaian masalah melalui jalur mediasi dan advokasi sebelum membawa perkara ke ranah pengadilan.
Prinsip tersebut dinilai lebih efisien dan memberikan solusi yang cepat, tanpa harus melalui proses panjang dan melelahkan di pengadilan.
“Kami ingin menghadirkan pendekatan hukum yang humanis. Mediasi akan selalu diutamakan, sehingga masalah bisa diselesaikan dengan damai. Namun, jika jalur pengadilan harus ditempuh, LBH SMSI siap mendampingi sampai tuntas,” kata Direktur LBH SMSI Provinsi Bengkulu.
Harapan Jurnalis dan Masyarakat
Dengan resmi berdirinya LBH SMSI di Provinsi Bengkulu, harapan besar pun muncul, baik dari kalangan jurnalis maupun masyarakat. Jurnalis diharapkan dapat bekerja lebih tenang tanpa rasa takut menghadapi tekanan hukum yang tidak adil.
Sementara itu, masyarakat dari berbagai lapisan bisa menjadikan LBH SMSI sebagai tempat mencari bantuan hukum yang kredibel dan dapat dipercaya.
Sejumlah jurnalis yang hadir dalam peluncuran tersebut menyampaikan apresiasinya. Mereka menilai LBH SMSI akan menjadi garda terdepan dalam menjaga kebebasan pers, sekaligus memberikan perlindungan ketika terjadi sengketa hukum.
Hal serupa juga disampaikan tokoh masyarakat, yang berharap LBH SMSI mampu menjembatani kebutuhan hukum masyarakat kecil yang sering kali kesulitan mendapatkan akses pendampingan.
“Selama ini banyak warga yang bingung ketika menghadapi persoalan hukum. Biaya pengacara tidak sedikit, sementara akses bantuan hukum terbatas. Kehadiran LBH SMSI adalah angin segar, terutama jika bisa menjangkau masyarakat pedesaan,” ujar salah seorang tokoh yang hadir.
Bukti Kepedulian SMSI
Kehadiran LBH SMSI membuktikan bahwa SMSI tidak hanya berfokus pada pengembangan industri media, melainkan juga memiliki kepedulian terhadap aspek perlindungan hukum bagi anggotanya dan kepentingan publik secara umum. SMSI berharap LBH ini menjadi mitra strategis dalam menciptakan iklim pers yang sehat, demokratis, dan terlindungi oleh hukum.
Di sisi lain, LBH SMSI juga diharapkan mampu menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum, lembaga negara, dan organisasi masyarakat sipil. Kolaborasi ini diyakini penting agar prinsip keadilan bisa diwujudkan secara nyata, bukan sekadar jargon.
Penutup dengan Doa Bersama
Acara peluncuran LBH SMSI Provinsi Bengkulu ditutup dengan doa bersama yang diikuti seluruh tamu undangan. Doa tersebut menjadi simbol harapan agar LBH SMSI dapat menjalankan amanah dengan baik dan konsisten memperjuangkan keadilan di Bumi Merah Putih.
Dengan semangat baru ini, LBH SMSI Provinsi Bengkulu memulai perjalanannya sebagai benteng hukum bagi jurnalis dan masyarakat.
Komitmen yang dibangun diyakini akan membawa manfaat luas, tidak hanya untuk pekerja media, tetapi juga untuk rakyat yang membutuhkan keadilan. (BR)







